Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku yang gagal mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bakal dievaluasi.
Pasalnya, OPD penghasilan seperti Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan dan Badan Pendapatan harus bekerja keras untuk memaksimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.
Penegasan ini diungkapkan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa kepada wartawan saat cofee morning bersama media di Lantai 7 Kantor Gubernur, Rabu (17/12).
Gubernur bilang pada tahun anggaran 2026 mendatang, pendapatan daerah yang bersumber dari transfer pemerintah ke daerah mengalami pemotong sebesar 370 miliar rupiah.
Konsekuensi dari kebijakan pemotongan TKD tersebut, mengakibatkan Pemrov Maluku harus bekerja keras untuk mencapai target-target PAD yang telah ditetapkan dalam APBD 2026.
Jika OPD penghasilan dan pengumpulan di lingkungan Pemrov Maluku tidak bekerja mencapai target PAD yang ditetapkan, maka tidak ada pilihan lain selain pimpinan OPD tersebut dievaluasi.
Seluruh perangkat daerah harus bekerja sama dan bekerja keras guna mencapai target-target pendapatan, sehingga dapat membantu pembangunan di Maluku pasca kebijakan pemotongan TKD.
Instruksi gubernur agar OPD penghasil harus bekerja keras itu merupakan langkah yang tepat, dikarenakan, target pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD 2025 mengalami koreksi dari sebelumnya Rp3,247 triliun menjadi Rp2,978 triliun atau terkoreksi 8,30 persen.
Dengan demikian, se¬luruh OPD baik penghasil maupun pe¬mungut, su¬dah pasti harus bekerja keras guna mencapai target pendapatan da¬lam APBD peruba¬han.
target PAD dalam APBD murni tahun 2025 sebesar Rp873 miliar, namun sampai Agustus kemarin, realisasi PAD hanya Rp416 miliar atau 47 persen. Sedangkan di tahun 2024 lalu, PAD ditargetkan hanya Rp652 miliar dan telah terealisasi, artinya ada perbedaan target pendapatan yang cukup tajam antara target 2024 dan 2025.
Kita tahu secara yuridis maupun politik posisi gubernur memiliki otoritas, legitimasi dan hak prerogatif untuk melakukan evaluasi dan pergantian pimpinan OPD kapanpun.
Ditengah tantangan ekonomi dan keuangan daerah yang sedang terpuruk saat ini, memang membutuhkan jajaran pimpinan OPD yang mampu berinovasi dan kreatif memaksimalkan pendapatan daerah.
Maluku tidak boleh menjadi daerah yang selamanya tergantung pada pengasihan eksternal seperti transfer dari Pemerintah Pusat, sebab jika tidak Maluku akan terpuruk jika terjadi pemotongan dana transfer seperti yang terjadi.
Karenanya pimpinan OPD pengumpul atau penghasil diharapkan untuk lebih produktif, inovatif dan kreatif meningkatkan PAD.(*)