PANITIA seleksi Sekretaris Kota Ambon telah memperoleh tiga besar kandidat yang lolos seleksi setelah melalui seleksi yang ketat.
Ketiga nama tersebut diumumkan Pansel Sekot Ambon berdasarkan urutan abjad masing-masing, Apriesz Gapspers, Robert Sapulette dan Steven Dominggus. Sementara satu calon yang dinyatakan gugur yakni, Richard Luhukay yang saat ini menjabat sebagai Kadis Pemuda dan Olahraga Kota Ambon.
Ketiga kandidat ini, selanjutnya akan mengikuti tahapan akhir yaitu wawancara, sebelum walikota menentukan, satu nama untuk menduduki jabatan sekot definitif.
Penetapan ketiga nama tersebut, diumumkan Panitia Seleksi Terbuka melalui Pengumuman Nomor: 10/PANSEL/PKA/VI/2026 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Sekot Ambon, Sadali Ie pada, Senin (8/6).
Selain itu, ketiganya dinyatakan lolos, berdasarkan hasil peni¬laian seluruh tahapan seleksi terbuka serta rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 28474/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 3 Juni 2026 tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Ambon.
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menjelaskan, pengumuman hasil seleksi telah dilakukan oleh Pansel pada Senin (8/6). Dengan selesainya tahapan tersebut, kini kewena¬ngan berada di tangan kepala daerah untuk memilih satu dari tiga kandidat yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kota Ambon saat ini sementara merencanakan pelaksanaan wawancara terbuka terhadap ketiga kandidat. Wawancara direncanakan akan berlangsung dalam pekan ini, sebelum keputusan akhir ditetapkan.
Wawancara terbuka, sebenarnya bukan merupakan tahapan yang diwajibkan dalam proses seleksi jabatan sekot, namun langkah tersebut dianggap penting sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Pasalnya, lewat wawancara terbuka, publik dapat mengetahui kapasitas, gagasan, serta visi dari masing-masing kandidat yang telah berhasil melewati seluruh tahapan seleksi hingga masuk dalam tiga besar.
Wawancara itu sebenarnya tidak wajib. Tetapi kami ingin berikan ruang kepada masyarakat untuk mengetahui dan memahami siapa saja tiga kandidat yang telah mengikuti proses seleksi sampai pada tahap akhir ini.
Tentunya Pemerintah Kota Ambon berkomitmen menjalankan proses penentuan sekot secara terbuka, objektif dan berdasarkan kompetensi. Karena itu, seluruh tahapan dilakukan secara profesional, agar meng¬ha¬silkan pejabat yang mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Ambon.
Untuk itu, setelah tahapan wawancara selesai dilaksana¬kan, sebagai walikota dirinya akan menetapkan satu nama dari tiga kandidat yang ada, untuk di¬usulkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Daerah atau Sekretaris Kota Ambon adalah jabatan karier tertinggi bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah daerah. Sekda berperan sebagai motor penggerak birokrasi yang bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan administrasi pelaksanaan tugas perangkat daerah.
Berdasarkan ketentuan, Sekda menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II.a.
Adapun fungsi administratif dan koordinasi, memimpin Sekretariat Daerah (Setda), yang menjadi pusat koordinasi seluruh dinas, badan, dan lembaga teknis di daerah maupun sebagai penghubung strategis dimana menghubungkan kepala daerah dengan eksekutif pemerintah daerah lainnya.
Posisi ini sangat strategis untuk menjamin operasional pemerintahan, anggaran, dan pelayanan publik berjalan lancar tanpa intervensi politik.
Tentunya ada harapan bahwa siapapun yang nantinya terpilih sebagai Sekot Ambon bisa menjalankan tugas dengan baik, membantu Walikota dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat daerah.(*)