HILIRISASI ubi kayu adalah proses pengolahan singkong dari barang mentah menjadi produk bernilai tambah tinggi, seperti tepung tapioka, Modified Cassava Flour (mocaf), gaplek, bioetanol, dan pakan ternak.
Langkah strategis ini bertujuan untuk melindungi stabilitas harga bagi petani dan mengurangi ketergantungan pada produk impor
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyetujui sekaligus mendukung penuh Kabupaten Buru Selatan menajdi kawasan hilirisasi ubi kayu.
Persetujuan dan dukungan itu disampaikan Menteri Pertanian Amran Sulaiman langsung kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa bersama Bupati Bursel, La Hamidi dalam pertemuan bersama sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/6).
Persetujuan hilirisasi ini, menjadi tonggak baru bagi Kabupaten Buru Selatan dengan potensi lahan pertanian luas yang belum terkelola secara optimal, namun melalui proyek hilirisasi ubi kayu nantinya akan menjadi sumber ekonomi baru, membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Persetujuan proyek hilirisasi ubi kayu ini, menjadi momentum penting bagi lahirnya pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah selatan Pulau Buru. Gubernur sangat mengapresiasi disetujuinya proyek hilirisasi ubi kayu ini. Untuk memenuhi syarat BUMN sebagai bapak angkat, kami sudah berkoordinasi secara intensif dengan holding Perkebunan Nusantara atau PT Perkebunan Nusantara III.
Langkah cepat tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Maluku dalam memastikan proyek tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan, tetapi segera bergerak menuju implementasi.
Keterlibatan PT Perkebunan Nusantara III ini nantinya, diharapkan menjadi jaminan bagi keberlanjutan program sekaligus membuka peluang pengembangan industri pengolahan hasil pertanian di Buru Selatan.
Melalui hilirisasi, diharapkan ubi kayu dapat diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi tinggi seperti tepung tapioka, modified cassava flour (mocaf) hingga bahan baku industri lainnya.
Kehadiran industri pengolahan tersebut diperkirakan akan menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah, mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan petani, hingga tumbuhnya usaha-usaha pendukung di tingkat local.
Bagi Pemprov Maluku, keberhasilan memperoleh restu Kementan bukan hanya tentang satu proyek pertanian semata, tapi lebih dari itu, proyek hilirisasi ubi kayu menjadi simbol dimulainya transformasi ekonomi baru di Buru Selatan dari daerah penghasil komoditas primer menuju kawasan industri berbasis pertanian yang mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Dengan dukungan pemerintah pusat, keterlibatan BUMN, serta komitmen pemda, Buru Selatan kini bersiap menapaki babak baru pembangunan ekonomi, yang diharapkan mampu membawa manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.
Proyek hilirisasi ubi kayu di Buru Selatan yang diusulkan Gubernur Maluku ini, sejalan dengan agenda besar Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat terwujudnya swasembada pangan nasional. Proyek hilirisasi ubi kaya ini sangat sejalan dengan visi misi Presiden Prabowo, yakni swasembada pangan di kawasan timur Indonesia. Sebagai langkah awal dan bentuk komitmen konkret, kami langsung mengirimkan 5 sampai 10 unit traktor ke Buru Selatan untuk membuka lahan potensial yang sudah disediakan bagi kelompok tani disana.
Tak hanya menyetujui program tersebut, Kementerian Pertanian juga menyiapkan dukungan berupa alat dan mesin pertanian, guna mempercepat pembukaan lahan dan pengembangan kawasan produksi ubi kayu.
Mentan juga menekankan pentingnya membangun rantai usaha yang berkelanjutan, karenanya pihak Kementan menghendaki keterlibatan BUMN sebagai mitra strategis yang bertindak sebagai penyerap hasil produksi petani atau offtaker.
Keberadaan BUMN sangat penting untuk memastikan petani memiliki kepastian pasar sehingga program hilirisasi tidak berhenti pada tahap budidaya semata.(*)