AMBON, Siwalima.id - Praktisi hukum, Rony Samloy mengkritik kinerja aparat kepolisian dalam penanganan sejumlah kasus konflik antar warga di Maluku, khususnya terkait pembakaran rumah warga di Desa Hunuth, yang hingga kini dinilai belum tuntas.
Rony menilai, kepolisian belum menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum, terutama dalam menangkap empat orang yang telah ditetapkan tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tersebut.
“Nama-nama pelaku sebenarnya sudah dikantongi polisi, tetapi sampai sekarang belum semuanya ditangkap. Masyarakat tentu mempertanyakan keseriusan aparat dalam menuntaskan kasus ini,” ucap Samloy kepada Siwalima di Ambon, Senin (9/3).
Terkait informasi, bahwa pelaku dilindungi masyarakat di daerah tertentu, menurut Samloy, tidak seharusnya menjadi penghambat bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penangkapan.
Samloy menegaskan, kepolisian pernah mengerahkan puluhan personel untuk menangkap seorang DPO dalam kasus lain di wilayah yang cukup jauh di SBB. Karena itu, ia menilai aparat seharusnya mampu melakukan langkah serupa untuk menangkap pelaku dalam kasus pembakaran rumah warga Hunuth.
“Kalau memang pelaku sudah masuk DPO, seharusnya ada langkah konkret untuk menangkap mereka. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan keadilan,” tandas Samloy.
Ia juga minta Kapolda Maluku memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik, mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
Pasalnya, transparansi diperlukan agar masyarakat tidak terus berspekulasi mengenai penanganan kasus konflik antar warga yang terjadi di beberapa wilayah di Maluku, sebab setiap warga negara memiliki hak yang sama di depan hukum, sehingga aparat penegak hukum diharapkan dapat bertindak profesional, objektif, dan sesuai prosedur.
Samloy juga menilai, jika terdapat pihak-pihak yang diduga melindungi para pelaku, maka hal tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
“Jika memang ada pihak yang melindungi pelaku, tentu perlu ditelusuri dan dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan hukum yang berlaku,” cetus Samloy.
Ia berharap, kepolisian dapat mengusut tuntas kasus pembakaran rumah warga Hunuth agar masyarakat memperoleh keadilan dan situasi keamanan di wilayah tersebut tetap terjaga. (S-25)