AMBON, Siwalimanews –Â Puluhan warga RuÂmah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon memÂproÂtes pemakaman salah satu pasien bersatus pasien dalam pengawaÂsan (PDP) di TPU DuÂsun Taeno, Jumat (1/5).
Kedatangan mereka sekitar pukul 13.20 WIT di Kantor Desa Rumah Tiga itu, diterima oleh Camat Teluk Ambon, Ema Waliulu.
Pantauan Siwalima di lokasi, warga protes terhadap penjabat Desa Rumah Tiga yang telah menggambil kepuÂtusan secara sepihak mengizinkan pemakaman pasien di TPU Taeno.
âJadi kami masyarakat Desa Rumah Tiga, tidak menerima adaÂnya pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Dusun Taeno, karena tidak ada pemberitahuan dari penÂjabat Desa Rumah Tiga kepada masyarakat pada saat melakukan pemakaman,â ujar Christian SeiÂlatu, warga Desa Rumah Tiga.
Ia mempertanyakan, mengapa pasien tidak dimakamkan di TPU Benteng, tapi di Dusun Taeno. âKenapa pasien tidak dimakamkan di TPU Benteng, karena warga Talake tetapi di pekuburan Kristen Taeno,â teriak Seilatu.
Hal senada ditegaskan warga lainnya Julius Tuhumena. Kalau paÂsien yang dimakamkan di TPU TaeÂno, bukan pasien Covid-19, sehaÂrusÂnya dimakamkan di TPU Benteng.
âKenapa ketika di pemakaman, petugas menggunakan pakaian sesuai SOP penanganan Covid-19,â tanya Tuhumena.
Tuhumena menegaskan, warga Rumah Tiga dibodohi oleh penjaÂbat desa, dan ia harus memperÂtanggungjawabkan keputusannya.
âKami merasa telah dibodohi oleh penjabat Desa Rumah Tiga, sehingga kami akan tetap melaÂkukan aksi agar pemerintah dapat mempertanggung jawabkan permasalahan ini,â tandasnya.
Tuhumena mengatakan, TPU Dusun Taeno adalah tempat pemaÂkaman milik Jemaat GPM Rumah Tiga, sehingga warga menolak pemakaman pasien tersebut.
âKami sebagai masyarakat dan jeÂmaat Rumah Tiga menolak keÂputuÂsan penjabat desa Rumah Tiga meÂmakamkan pasien di situ,â ujarnya.
Kalau masalah ini tidak diseleÂsaiÂkan oleh pemerintah, mereka mengÂancam untuk melakukan aksi lebih besar lagi. âApabila tidak ada perteÂmuan dan keputusan dari pemerinÂtah maka kami akan tetap melaÂkukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar,â tegas Tuhumena.
Merespons tuntutan warga, Camat Teluk Ambon, Ema Waliulu mengatakan, penjabat Desa RuÂmahÂtiga merupakan bawahan yang melaksanakan perintah atasan.
âJadi pejabat sebagai bawahan, hanya melaksanakan perintah dari pemerintah daerah sehingga kami tidak bisa menggambil keputusan,â jelas Waliulu.
Waliulu mengakui, sampai seÂkarang tempat pemakaman khuÂsus untuk jenazah Covid-19 belum ada. Ia berjanii akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Ambon agar segera melakukan pertemuan dengan warga Rumah Tiga.
âKami akan lakukan koordinasi dengan Pemkot Ambon untuk seÂgera melakukan pertemuan deÂngan masyarakat Rumah Tiga, sehingga masyarakat bisa meÂngetahui dengan jelas permasaÂlahan ini,â ujarnya.
Setelah mendengar penjelasan camat, sekitar pukul 14.40 WIT mereka membubarkan diri dengan tertib, yang dikawal aparat Polsek Teluk Ambon.
Sementara Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang berÂharap tidak boleh lagi ada penolakan dari warga. âKita sudah berkoornasi dengan gugus tugas Kota Ambon dan lokasi yang ditentukan di Dusun Taeno dengan alasan keamanan, jadi kita minta demi kemanusiaan tidak boleh lagi ada penolakan,â tandasnya. (S-39)