AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon Bodewin Wattimena akan merombak birokrasi di lingkup Pemerintah Kota Ambon, siap-siap posisi pejabat eselon II akan bergeser.
Proses perombakan birokrasi dimulai dengan pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja yang diikuti 28 pejabat eselon II Pemkot Ambon.
Kegiatan ini dipusatkan di Hotel Manise dan akan berlanggsung selama 3 hari kedepan yakni 2-4 Juli.
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja para pejabat dilaksanakan sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta beberapa peraturan lainnya.
Selain itu, orang nomor satu di Kota Ambon itu menjelaskan bahwa kegiatan itu juga merupakan bagian dalam penataan birokrasi yang bersih serta profesional. Disamping itu, para pejabat yang menempati posisi tertentu akan sesuai kapabilitasnya.
“Ini merupakan suatu langkah untuk menciptakan birokrasi yang bersih serta dapat memacu para pejabat maupun ASN untuk berkompetisi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawa yang bersih dan teratur,” jelasnya.
Kata walikota, pelaksanaan uji kompetensi juga menjadi acuan untuk mutasi dan rotasi jabatan. Yang mana proses pengisian jabatan akan dilakukan secara transparan, tanpa ada kepentingan apapun.
“Nantinya, para pejabat yang menempati posisi tertentu akan dipantau kinerja dan kapasitasnya. Apabila kinerja baik, maka akan diberikan penghargaan. Tetapi jika kinerjanya tidak menunjukan perfoma positif, maka tentu akan digeser jabatannya,” tuturnya.
Walikota berharap tidak hanya 28 para pejabat yang mengikuti uji kompetensi yang berupaya maksimal, akan tetapi seluruh ASN dapat memberikan kontribusi maksimal serta ide-ide kreatif yang baik untuk menjadikan birokrasi pemerintah kota Ambon menjadi lebih maksimal terutama dalam pelayanan publik.
“Saya berharap semua pejabat dan ASN dapat berkontribusi bagi kemajuan birokrasi di Kota Ambon, terutama dalam mendukung 17 program prioritas walikota dan wakil Walikota Ambon,” tandasnya.
Sekedar diketahui, proses uji kompetensi dan evaluasi kinerja tersebut akan diawasi secara ketat. Ada 8 orang disiapkan sebaga tim seleksi yang terdiri dari dosen dan pejabat senior di Pemkot Ambon. (S-29)