Ambon, Siwalimanews – Partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah serentak di Provinsi Maluku mengalami penurunan signiÂfikan.
Berdasarkan hasil rekapiÂtulasi perhitungan suara tingÂkat KPU Kabupaten ditemuÂkan bahwa partisipasi pemiÂlih pada pilkada serentak hanya 70.55 persen.
Dimana dari jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap pilkada serentak sebanyak 1.332.149, ternyata yang meÂnggunakan hak pilihnya seÂbanyak 939.790 pemilih.
Angka partisipasi pemilih saat pilkada ini tentunya mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pemiÂlih umum 14 Februari lalu, diÂmana angka partisipasi pemiÂlih mencapai 76.61 persen.
Padahal KPU Maluku sebeÂlumnya menargetkan partisiÂpasi pemilih pada pilkada sebelumnya akan mencapai 90 persen.
âUntuk target partisipasi KPUÂ Maluku harus lebih dari 70 persen, bila bisa capai 90 persen atau yang paling ideal 99 persen itu pasti menjadi tujuan KPU,â ujar anggota KPU Maluku, Wawan KurÂniawan kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (9/12).
Walaupun persentasi terlihat hanya kisaran 70 persen atau selisih sedikit dengan pemilu 2024, namun bila diperhatikan secara detail maka ditemukan trend kenaikan pengguna hak pemilih.
Pada tahun 2018 suara sah paslon secara keseluruhan berjumlah 805. 654 suara, sedangkan di pilkada 2024, jumlah suara sah keseluruhan paslon mencapai 922.769.
âMaka dapat trend kenaikan pengguna hak pilih dan partisipasi yang bila dibandingkan dengan tahun terakhir pilkada Maluku,â jelasnya.
Wawan memastikan KPU telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pilkada serentak lalu, dengan menggunakan media massa, media sosial milik KPU Maluku termasuk turun langsung menjumpai masyaÂrakat. (S-20)