SIWALIMA.id > Berita
TPS Liar di Gunung Malintang Ditertibkan
Pemerintah Kota Ambon , Suplemen | Selasa, 7 April 2026 pukul 13:59 WIT

PEMERINTAH Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan pengangkutan sampah pada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di kawasan Gunung Malintang, Sabtu (4/4).

Kegiatan ini difokuskan di RT 02 dan RT 03, RW 06, menyusul adanya penumpukan sampah yang telah memenuhi badan jalan hingga memicu aksi pemblokiran akses oleh warga setempat. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas mas­ya­rakat serta membahayakan lingkungan sekitar.

Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz, kepada Siwalima, Minggu (5/4), menegaskan lokasi tersebut bukan merupakan titik resmi pembuangan sampah yang diakui oleh Pemerintah Kota Ambon.

“Perlu diketahui bahwa lokasi ini adalah TPS liar. Pemerintah Kota tidak pernah menetapkan­nya sebagai tempat pembuangan sampah resmi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut serta bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan dan kesehatan bersama. “Mari jadi bagian dari solusi, jangan jadi bagian dari polusi,” ajaknya.

Dirinya berharap, dengan adanya penertiban ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kota yang bersih dan tertata. (Mg-1)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps