KETUA Fraksi Gerindra DPRD Maluku, Suanthie J Laipeny, meminta pemerintah dan instansi terkait segera menghentikan sementara aktivitas rumpon di wilayah perairan MBD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), khususnya sekitar perairan Desa Nusiata, Pulau Babar dan Pulau Wetang.
Permintaan tersebut disampaikan Laipeny melalui rilis yang diterima Siwalima, Senin (22/6).
Menurutnya, penghentian sementara aktivitas rumpon perlu dilakukan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terkait dampaknya terhadap ekosistem laut maupun kehidupan nelayan tradisional.
“Perlu ada evaluasi secara menyeluruh. Jangan sampai aktivitas rumpon yang tidak terkendali justru berdampak terhadap terumbu karang, biota laut, dan ekosistem yang selama ini menjadi kekayaan masyarakat pesisir,” ujar Laipeny.
Ia mengatakan, Desa Nusiata memiliki potensi kelautan yang sangat besar, termasuk taman laut yang masih terjaga dan menjadi aset penting bagi pengembangan wilayah pesisir.
“Potensi wisata bahari dan sumber daya laut yang dimiliki Nusiata sangat luar biasa. Ini harus dijaga agar tetap menjadi kekuatan ekonomi masyarakat ke depan,” katanya.
Laipeny meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku segera melakukan kajian dan turun langsung ke lapangan untuk melihat dampak aktivitas rumpon tersebut.
Selain persoalan lingkungan, ia juga mengaku menerima laporan dari masyarakat nelayan setempat yang mengeluhkan semakin sulit memperoleh hasil tangkapan ikan sejak aktivitas rumpon berkembang di wilayah tersebut.
“Masyarakat menyampaikan bahwa mereka sekarang harus melaut lebih jauh dengan hasil tangkapan yang semakin berkurang. Ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah,” ungkapnya.
Menurut Laipeny, pengelolaan sumber daya laut harus memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, bukan hanya menguntungkan pihak tertentu.
“Jangan sampai ada aktivitas ekonomi yang besar, tetapi masyarakat yang selama ini bergantung pada laut justru tidak merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah segera menyusun aturan yang lebih tegas terkait pemasangan dan pengelolaan rumpon, termasuk memperhatikan aspek lingkungan, lokasi penempatan, serta kepentingan nelayan tradisional.
“Tujuan pembangunan sektor perikanan bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan memastikan masyarakat pesisir mendapatkan manfaat dari kekayaan alam yang mereka miliki,” tandas Laipeny.(S-26)