AMBON, Siwalimanews – Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Ambon memastikan tracking dilakukan terhadap orang dekat dua pasien dalam pengawasan (PDP) yang telah meninggal dunia.
Dua PDP itu berÂiniÂsial MCA dan HT. MCM meninggal pada Kamis (30/4) malam di RSUD dr. M Haulussy Ambon. Sedangkan HT pada Minggu (3/5) pagi.
Khusus untuk MÂCA, sebanyak 13 orang yang melakukan kontak deÂkat denganÂnya telah ditracking.
âJadi hasil tracking untuk menelusuri jejak pasien PDP ini, sudah 13 orang yang dilakuÂkan,â ujar Juru Bicara Gugus Tugas PerceÂpatan PeÂnaÂnganan CoÂvid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, kepada Siwalima, MiÂnggu (3/5).
Adriaansz mengatakan, swab speÂsimen 13 orang itu sudah diambil dan akan dikirim ke Balitbang Kementerian Kesehatan di Jakarta.
âKita memang sudah temukan 13 orang dekat dengan pasien positif rapid test dan swab mereka akan dikirim ke Jakarta,â jelasnya.
Sementara penelusuran jejak PDP berinisial HT, kata Adriaansz, belum dilakukan, karena keluarga masih berduka. Pendekatan sudah dilakuÂkan, tetapi keluarga pasien belum bersedia.
âDirencanakan sebenarnya hari ini, tapi keluarga ketika kami melaÂkukan pendekatan, ternyata masih belum mau, karena masih ada dalam keadaan duka sehingga masih meÂnolak untuk dilakukan,â kata AdriaÂansz yang dihubungi melalui teleÂpon selulernya, Senin (4/5).
Kendati begitu tracking tetap akan dilakukan. Sesuai rencana, SeÂlasa (5/5) atau Rabu (6/5). âJadi nanti akan dilakukan kalau tidak besok, pasti lusa. Kami akan lakukan tracking dan sekaligus dengan rapid test kepada keluarga,â ujar Adriaansz.
Meninggal
Seperti diberitakan, MCA meningÂgal dunia setelah mendapat perawaÂtan medis di RSUD dr. M Haulussy.
Wanita 36 tahun ini dibawa ke RSUD dr. M Haulussy pada Kamis, (30/4) dengan keluhan sesak nafas dan batuk. âJadi pasien ini dibawa ke RSUD Haulussy sekitar pukul 18.15 WIT, deÂngan keluhan sesak nafas dan batuk serta penyakit bawahan, dan telah meÂminum obat 6 bulan,â jelas Ketua HaÂrian Gugus Tugas PerceÂpatan PeÂnaÂnganan Covid-19 MaluÂku, Kasrul SeÂlang, kepada wartawan di lantai VI KanÂÂtor Gubernur MaÂluku, Jumat (1/5).
Setelah dilakukan diagnosa atau pemeriksaan terhadap penyakit pasien dan dilakukan uji rapid tes di ruangan IGD, ternyata hasilnya ia positif terpapar Covid-19.
Pasien kemudian dipindahkan dari ruangan IGD ke ruangan khusus isolasi pasien Covid-19 pada pukul 22.30 WIT. Namun sekitar pukul 23.40 WIT, ia meninggal dunia.
âInfomasi yang beredar pasien itu meninggal karena Covid-9, sekali lagi kami di Gugus Tugas Maluku maupun gugus tugas Kota Ambon, kita tidak menyatakan pasien terÂsebut terkonfirmasi positif Covid-19, sebelum kita mendapatkan hasil swab,â tegas Kasrul.
Sebelum pasien meninggal, kata KasÂÂrul, tim medis sudah berupaya unÂtuk mengambil swabnya. Namun tiba-tiba ia meninggal, sehingga tim medis hanya mengambil swab dari hidung.
âKita swab dari hidung dan sudah dikirim tadi pagi ke Badan Litbang Kementerian Kesehatan di Jakarta,â terang Kasrul.
Gugus tugas harus menunggu sekitar empat hari untuk memastikan pasien berstatus PDP ini positif atau tidak. âKita baru kirim tadi pagi swabnya, sekitar empat hari baru dengar hasilnya apakah positif atau tidak,â ujar Kasrul
Lanjut Kasrul, pasien ini sudah dimakamkan sekitar pukul 10.00 WIT di TPU Taeno, Desa Rumah Tiga, KeÂcaÂmatan Teluk Ambon sesuai deÂngan protokol penanganan Covid-19.
âKenapa harus dimakamkan deÂngan prosedur penanganan Covid-19 untuk mengantisipasi penyebaÂran virus ini sendiri, sehingga semua petugas menggunakan APD lengÂkap,â ujarnya.
Pasien dimakamkan sekitar pukul 10.00 WIT. Kendati hasil uji lab beÂlum ada, namun pasien dimakamkan sesuai protokol penanganan Covid-19. Tim medis memakai alat pelinÂdung diri lengkap. Warga dan keÂluarga yang mengantar juga hanya berdiri dari jauh.
Sementara pihak keluarga menyaÂtakan, pasien meninggal bukan kaÂrena Covid-19, namun karena riwaÂyat penyakit TBC.
âKami dari pihak keluarga sangat merasakan kehilangan yang mendaÂlam untuk itu kami mohon agar seÂluruh masyarakat tidak menyebarÂkan hoax tanpa mengetahui berita yang sesungguhnya,â ungkap salah satu keluarga pasien Martha Christie Noya di laman facebooknya.
Kemudian satu PDP kembali meninggal di RSUD dr. M Haulussy Ambon. Ia sempat menjalani peraÂwatan sejak Jumat (1/5), namun nyawanya tak bisa tertolong.
Pasien berinisial HT itu, meningÂgal pada Minggu (3/5) sekitar pukul 09.00 WIT. Pensiunan PNS berumur 62 taÂhun ini sebelumnya dibawa oleh keÂluarga ke RSUD dr. M HauÂlussy pada Jumat (1/5) siang sekitar pukul 12.30 WIT, dengan keluhan, sakit paru-paru, sesak nafas dan deÂmam berdarah.
Masuk ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), pasien langsung ditanganai oleh dokter spesialis paru, dan ahli dalam. Dokter melakuÂkan rapid test. Hasilnya, reaktif positif terpapar Covid-19.
Ketua RT di salah satu kecamatan di Kota Ambon ini kemudian diÂisolasi sesuai dengan standar penaÂnganan pasien Covid-19. Swab paÂsien juga sudah diambil untuk diÂkirim ke Balitbang Kementerian Kesehatan.
Setelah dinyatakan meninggal Gugus Tugas Percepatan PenangaÂnan Covid-19 Maluku melakukan koÂordinasi dengan gugus tugas PemÂkot Ambon dan diputuskan pemakaman dilakukan di TPU Desa Hunuth.
âJadi satu pasien dengan status PDP meninggal dan sudah dimaÂkamkan sesuai dengan prosedur penaÂnganan pasien Covid-19,â kata Karo Humas dan Protokol Setda Maluku, Melky Lohy dalam rilisnya kepada Siwalima, Minggu (3/5).
Dijelaskan, berdasarkan hasil rapid test terhadap pasien reaktif positif. Namun harus menunggu hasil uji swab dari Balitbang KeÂmenterian Kesehatan di Jakarta. âKita masih tunggu hasil uji lab,â ujar Lohy.
Ketua Harian Gugus Tugas PerÂcepatan Penanganan Covid-19 MaÂluku, Kasrul Selang membenarkan, kalau pasien yang sudah dimakamÂkan sesuai di Desa Hunuth pada MiÂnggu (3/5) pukul 17.30 WIT seÂsuai prosedur penanganan Covid-19.
Ia menjelaskan, sesuai petunjuk WHO serta surat edaran pihak RSUD dr. M. Haulussy, pasien yang dimakamkan dengan mengguÂnakan protokol Covid-19 adalah, pertama, jenazah dari dalam rumah sakit dengan diagnosis Ispa, Infeksi SaÂluran Pernapasan Bawah (ISPB), pneumonia (paru-paru basa), acute respiratory distress sydrome (ARÂDS) atau pernapasan akut atau berat dengan atau tanpa keterangan kontak dengan penderita Covid-19 yang mengalami perburukan kondisi dengan cepat.
Kedua, jenazah PDP dari dalam rumah sakit sebelum keluar hasil swab. Ketiga, jenazah dari luar ruÂmah sakit yang termasuk di dalam kriteria ODP atau PDP. Hal ini terÂmasuk pasien DOA (death on arrival.) rujukan dari rumah sakit lain.
âJadi pasien dengan diagnosa penyakit ispa, infeksi pernapasan, paru-paru atau pernapasan berat peÂmakamannya menggunakan standar penanganan Covid-19,â jelas Kasrul.
Untuk itu Kasrul menghimbau masyarakat tidak menolak proses pemakaman pasien dengan proseÂdur penanganan Covid-19. âKami berhaÂrap masyarakat tidak melakuÂkan penoÂlakan karena lokasi pemaÂkaman khuÂsus pasien terkonfirmasi, PDP, ODP belum ada di Maluku,â tandasnya.
Juru Bicara Gugus Tugas PerceÂpatan Penanganan Covid-19, Joy Adriaansz juga membenarkan, paÂsien yang meninggal sudah dimaÂkamÂkan sesuai protap Covid-19 di TPU milik Pemkot Ambon di Desa Hunuth.
âPemakaman pasien PDP ini dilakukan di Desa hunuth yang merupakan lokasi TPU milik Pemkot Ambon,â ujar Adriaansz.
Lahan tersebut seluas 1,8 hektar, dan akan difungsikan sebagai TPU bagi masyarakat Kota Ambon. âJadi tidak hanya untuk jenazah pasien Covid-19 saja, tapi merupakan TPU,â jelasnya.
Gugus tugas menyampaikan teÂrima kasih kepada masyarakat dan pemerintah Desa Hunuth, dan NeÂgeri Hitu, Kecamatan Leihitu, KaÂbupaten Malteng, karena menduÂkung proses pemakaman tersebut.
Alihkan ke Hunuth
Pemakaman pasien tak lagi dilaÂkukan di TPU Taeno, dan dialihkan ke TPU milik Pemkot Ambon di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon.
Langkah ini dilakukan penyusul aksi protes warga Rumah Tiga atas pemakaman pasien PDP di TPU Taeno pada Jumat (1/5) lalu.
Sekitar pukul 13.20 WIT, puluhan warga mendatangi Kantor Desa Rumah Tiga. Warga memprotes penjabat Desa Rumah Tiga yang telah menggambil keputusan secara sepihak mengizinkan pemakaman pasien di TPU Taeno.
Mereka mempertanyakan, mengaÂpa pasien tidak dimakamkan di TPU Benteng, tapi di Dusun Taeno. TPU Dusun Taeno adalah tempat pemaÂkaman milik Jemaat GPM Rumah Tiga, sehingga warga menolak pemaÂkaman pasien tersebut.
Menyikapi aksi protes itu, Pemkot Ambon menyampaikan permohonan maaf kepada warga Negeri Rumah Tiga.
Asisten I Sekretaris Kota Ambon, M.Tupamahu, mengatakan, permoÂhoÂnan maaf oleh Pemkot sudah diÂterima dan masyarakat tidak ingin memÂperpanjang masalah pemakaÂman itu.
âKepada pemerintah, masyarakat meminta pemakaman dengan proseÂdur COVID-19 yang dilakukan kemaÂrin adalah yang pertama dan yang terakhir yang dilakukan di wilayah Taeno Rumah Tiga. Dan kami sudah sepakat untuk hal tersebut,â kata Tupamahu, kepada wartawan, Sabtu (2/5) di ruang Unit Layanan AdmiÂnistrasi Balai Kota Ambon.
Tracking Tiga Pasien Positif
Juru Bicara Gugus Tugas PerceÂpaÂtan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz mengungÂkapÂkan, tracking telah dilakukan terhadap 530 orang yang melakukan kontak dengan tiga pasien terkonÂfirmasi positif, masing-masing paÂsien kasus 15 (Nomor 11 sesuai peÂnomoran Gugus Kota Ambon), paÂsien 21 (Nomor 15 menurut penomoÂran Gugus Tugas Kota Ambon) dan pasien 22 (Nomor 16 menurut penoÂmoran Gugus Tugas Kota Ambon).
âTracking yang kita lakukan sejak 28-30 April total semuanya sebanyak 530 orang untuk tiga pasien ini yakni pasien 11, 15 dan 16,â ujar Adriaansz.
Ia menjelaskan tracking dilakukan hari Selasa (28/4) sebanyak 216 orang, kemudian hari kedua, Rabu (29/4) sebanyak 189 orang dan hari ketiga, Kamis (30/4) sebanyak 125 orang.
âKita tidak fokus untuk pasien 11 saja, tapi tracking dilakukan juga untuk pasien terkonfirmasi 15 dan paÂsien terkonfirmasi 16,â terang Adriaansz.
Adriansz juga mengakui, dari hasil tracking tersebut ada yang ditemukan positif terpapar Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Namun tidak bisa diumumkan kepada masÂyarakat, agar tidak menimbulkan kebingungan mengenai hasil positif melalui rapid test dan swab test.
âKita masih melanjutkan tracking hari ini, sehingga memang belum ada informasi lebih lanjut. Untuk hasil positif memang ada setelah rapid test, namun kami belum mengÂumumkan, pengumuman baru akan diberitahukan setelah hasil swab agar tidak timbul kebingungan di masyarakat,â jelasnya.
Kirim 40 Swab
Ketua Harian Gugus Tugas PerÂcepatan Penanganan Covid-19 MaÂluku Kasrul Selang memastikan telah mengirim 40 swab spesimen pasien pada Sabtu (2/5) ke Balitbang KeÂmenterian Kesehatan.
Swab yang dikirim milik pasien yang terkonfirmasi positif yang kini dirawat di sejumlah rumah sakit maupun di gedung Diklat BPSM Maluku, termasuk dua pasien PDP yang meninggal.
âMemang cukup banyak swab yang kita kirim, karena kemarin-keÂmarin sedikit terkendala penerÂbangan, sekarang baru ada penerÂbangan,â ujar Kasrul kepada wartaÂwan di Kantor Gubernur Maluku, Senin (4/5).
Ia merincikan, swab yang dikirim adalah milik pasien kasus 06, 08, 15,16, 17, 18, 19 20 21 22 dan 23. âMereka pasien terkonfirmasi, rata-rata sudah diambil swab sebanyak 5 sampai 6 kali tetapi masih positif,â jelas Kasrul.
Jumlah ODP dan PDP Tetap
Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengaÂwaÂsan (PDP) di Maluku sampai dengan hari Senin (4/5) tidak mengalami perubahan.
âJumlah ODP pada Senin 4 Mei 2020 pukul 12.00 WIT berjumlah 63 orang,â ujar Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19Â Maluku, Meikyal Pontoh.
Pontoh merincihkan, ODP di Kota Ambon berjumlah 51 orang, kabuÂpaten SBB 2 orang, kabupaten BurÂsel 1 orang, Kabupaten Kepulauan TaÂnimbar 2 orang, kabupaten kepuÂlauan Aru 4 orang. Jumlah ODP pada Minggu 3 Mei pukul 12.00 WIT juga sebanyak 63 orang.
Sedangkan jumlah PDP di Maluku sampai dengan Senin 4 Mei pukul 12.00 WIT sebanyak 20 orang. Masing-masing Kota Ambon 14 orang, Kabupaten Malteng tiga orang, Kabupaten SBT satu orang, kabuÂpaten bursel satu orang, Kabupaten Malra satu orang. âSebelumnya jumÂlah PDP di Maluku pada Minggu 3 Mei pukul 12.00 WIT juga sebanyak 20 orang,â jelas Pontoh. (Mg-6/S-39)