AMBON, Siwalimanews – Pelantikan dan pengambilan sumpah sembilan kepala desa (kades) terpilih oleh Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach,S.T berlangsung di Ruang Serbaguna, Tiakur (1/4).
Pelantikan ini juga dihadiri oleh Kapolres MBD, Kejari MBD, DanÂdim 1511Â Pulau Moa, Sekretaris Daerah Alfonsius Siamiloy bersama istri, Asisten I Bidang Tata PemerinÂtahan, pimpinan OPD lingkup pemkab MBD, Ketua Tim Pengerak PKK Kabupaten, Ketua Klasis GPM Pulau Lemola, para camat, isteri kades dan undangan lainnya.
Pejabat yang dilantik yakni Kades Letalola Besar, Esau B. Imlawel, KaÂdes Iblamuntah Melkisoa Kelabora, Kades Ilbutung Matheus Hengkesa, Kades Marsela Marthen Unmehopa, Kades Babyotang Yesaya Imolyana, dan Kades Bulolora Petrus Uniwali serta Kepala Desa Letalola Kecil Petrus Emola.
Pelantikan ini sendiri sesuai deÂngan surat keputusan (SK) Bupati MBD Benyamin Thomas Noach Nomor: 417-77 Tahun 2021 tentang Pemberhentian, Penetapan dan Pengesahan Kepala Desa Letalola Besar, Kepala Desa Babyotang, Kepala Desa Iblamuntah, Kepala Desa Marsela, Kepala Desa BuluÂlora, Kepala Desa Ilbutung dan Kepala Desa Letalola Kecil KecaÂmatan Pulau Masela Kabupaten Maluku Barat Daya.
Sementara Kepala Desa Ilpokil Karel Pantraty dilantik berdasarkan SK Bupati Nomor: 414-75 Tahun 2021 tentang Pemberhentian, PeneÂtapan dan Pengesahan Kepala Desa Ilpokil, Kecamatan Wetar Timur serta Kepala Desa Luang Barat Paulus Y. Wolantery sesuai SK Bupati Nomor 414-87 Tahun 2021 tentang PemÂberhentian, Penetapan dan PengeÂsahan Kepala Desa Luang Barat Kecamatan Mndona Hiera.
Seusai melantik ke-9 kades, Bupati MBD Benyamin Thomas Noach bersama Kajari MBD menandaÂtangani MoU antara Pemerintah Daerah Kabupaten MBD dengan Kajari tentang penanganan permaÂsaÂlahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dan juga peÂnandatangan pakta integritas antara kepala desa yang lantik dengan Pemerintah Daerah Kabupaten MaÂluku Barat Daya dan aparat penegak hukum (Kajari dan Kapolres-red).
Penandatanganan nota kesepahaman ini untuk melakÂsanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perundang-undangan yang berlaku serta menjauhi korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pengeÂlolaan dana desa.
Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach,S.T dalam sambutannya menyampaikan terima kasih karena pemilihan kepala desa di sembilan desa telah dilaksanakan dengan baik dan aman sekalipun ada 4 desa yang melakukan pemilihan secara voting.
Mencermati perkembangan yang terjadi dalam pengelolaan dana desa, Bupati berharap sembilan kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas pemerintahan, tugas kemasyarakatan dan tangÂgung jawab sebaik-baiknya.
âDengan adanya pakta integritas antara kades dengan pemerintah daeÂrah dan aparat penegak hukum, seÂcara langsung akan menjadi rambu-rambu bagi kepala desa agar dalam menjalankan tugasnya tidak terjadi penyimpangan,â ingat Noach.
Dana desa yang diberikan harus dapat dipergunakan bagi kesejahteÂraan masyarakat, kepala desa harus dapat menfaatkan dana desa yang diberikan oleh pemerintah untuk membangun desanya dengan mengemÂbangkan potensi desanya masing-masing.
âJadi pemberdayan masyarakat harus didorong, dengan menggeÂrakkan semua stakeholder, bangun koÂordinasi dan kerja sama dengan semua pihak agar perkembangan dan pembangunan di desa berjalan kearah yang lebih baik lagi,â ucap Noach diakhir sambutannya. (S-52)