AMBON, Siwalimanews – Diduga selundupkan narkotika jenis sabu dari Maros Provinsi Sulawesi Selatan ke Kabupaten Kepuluauan Aru, oknum polisi PolÂres Aru Bripka MBA harus berurusÂan dengan kesatuannya sendiri.
Bripka MBA diketahui diamankan personil Polres Maros Jumat (27/1) usai mengambil narkotika jenis sabu yang Ia selundupkan melalui salah satu jasa pengiriman di Aru.
Oknum polisi itu ditangkap oleh anggota Polres Maros, berdasarkan hasil pengembangan atas barang bukti yang akan di kirim dari Bandara Sultan Hasanudin Makasaar ke Kabupaten Kepulauan Aru.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat dalam keteÂrangannya di Mapolda Maluku Rabu (1/2) membenarkan penangkapan itu.
Juru bicara Polda Maluku ini menjeÂlaskan, personil Polres Maros mendaÂpatkan informasi adanya pengiriman barang bukti narkotika diduga sabu dari bandara Sultan HaÂsanuddin Makassar ke Polres Aru. Di bandara, Petugas bandara berhaÂsil mendeteksi barang diduga narkoba dan menyampaikannya ke Polres Maros.
Personil Polres Maros yang mendapat informasi selanjutnya menuju ke Aru guna penangkapan.
“Personel Polres Maros berkoÂordinasi dengan Polres Aru terkait informasi yang mereka kembangkan, saat sampai Aru Personil Polres Maros dan Polres Aru mengintai jasa pengiriman yang diduga diguÂnakan untuk pengiriman, saat peÂngintaian yang datang menjemput BB tersebut adalah MBA itu,” jelasnya.
MBA yang tertangkap tanggan bersama barang bukti narkotika diduga sabu sabu kemudian diamanÂkan dan digelandang ke Polres Maros untuk dilakukan pengemÂbangan lebih lanjut.
“Hari itu juga langsung dibawa ke Polres Maros untuk proses lanÂjut,”tandasnya.(S-10)