AMBON, Siwalimnews – Kurang dari waktu 1×24 jam, aparat Polres Malra berhasil meÂnaÂngkap P. O, terduga peÂlaku pembaÂcoÂkan terÂhaÂdap korban berinisial T. A. K. di kompleks PokaÂrina, Kelurahan Ohoijang Watdek, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.
Insiden tersebut terjadi pada Senin (28/4) sekitar pukul 05.50 WIT, setelah keduanya terlibat adu mulut dan diduga dalam kondisi mabuk usai mengonsumsi minuÂman keras tradisional jenis sopi. Akibat kejadian itu, korban mengÂalami luka serius pada tangan kaÂnannya setelah menangkis tebaÂsan parang yang diarahkan ke tubuhnya.
Kapolres Malra AKBP Frans Duma, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Rabu (30/4) mengungkapkan, bahwa pelaku sempat melarikan diri ke Desa (Ohoi) Ngilngof sebelum akhirnya ditangkap pada Selasa (29/4/2025).
âTerduga pelaku membacok korÂban menggunakan parang. KorÂban sempat menangkis, namun tetap mengalami luka berat pada tangan kanannya,â ujar Kapolres.
Dijelaskan, setelah kejadian, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, laporan masyarakat yang masuk ke Polres langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satreskrim dengan melaÂkuÂkan penyelidikan di lokasi kejadian.
âSejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan barang bukti dikumpulkan. Tim kemudian berÂhasil menemukan pelaku yang bersembunyi di salah satu rumah warga di Ohoi Ngilngof,â jelasnya.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Malra untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Kapolres menghimbau masyaÂrakat, khususnya para pemuda agar menghindari konsumsi minuÂman keras yang kerap menjadi pemicu konflik di wilayah tersebut.
âKami mengajak seluruh masyaÂrakat untuk tetap tenang, tidak terÂprovokasi, dan menyerahkan proÂses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di Tanah Evav yang kita cintai ini,â pintanya. (S-25)