SIWALIMA.id > Berita
Polda Koordinasi BPK Audit Kasus Air Bersih Siwang
Hukum | Jumat, 9 Januari 2026 pukul 14:47 WIT

AMBON, Siwalima.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku berkoordinasi dengan BPK untuk menghitung kerugian negara, kasus dugaan korupsi proyek air bersih Dusun Siwang, Gunung Nona, Kecamatan Nusa­niwe, Kota Ambon

Kepala Bidang Humas Polda Ma­luku, Kombes Rositah Uma­sugi mengatakan, koordinasi de­ngan BPK dilakukan sebagai ba­gian dari proses penyidikan guna memastikan ada tidaknya kerugian negara dalam proyek tersebut.

“Kasus air bersih Siwang masih dalam tahap penyidikan. Saat ini kami sedang berkoordinasi de­ngan BPK terkait perhitungan kerugian keuangan negara,” ujar Rositah saat dikonfirmasi Siwa­lima melalui pesan whatsappnya, Kamis (8/1).

Diketahui, proyek air bersih di Dusun Siwang dilaksanakan pada tahun 2021 dengan menggunakan dua sumber anggaran. Pertama, paket proyek senilai Rp1,2 miliar yang bersumber dari APBD Pro­vinsi Maluku, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku.

Selain itu, terdapat proyek lain di lokasi yang sama dengan nilai anggaran sebesar Rp4,974 miliar. 

Anggaran tersebut berasal dari pinjaman PT Sarana Multi Infra­struktur (SMI) yang juga dikelola oleh Dinas PUPR Provinsi Maluku pada tahun yang sama.

Kasus ini mencuat setelah warga Dusun Siwang mengeluhkan proyek air bersih yang tidak dapat diman­faatkan oleh masyarakat.

Keluhan tersebut kemudian disampaikan melalui surat terbuka kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

Warga menilai, dua proyek bernilai miliaran rupiah itu tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya penyimpangan da­lam pelaksanaan proyek.

Hingga kini, polisi belum meng­ungkap pihak-pihak yang telah dimintai keterangan maupun mene­tapkan tersangka.

Penyidik masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPK sebagai dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.(S-25)

BERITA TERKAIT