WAKIL Bupati Maluku Barat Daya, Agustinus Lekwarday Kilikily, mengatakan penetapan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) ini bukan sekedar pengesahan dokumen, melainkan pengesahan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun kedepan.
“Dokumen ini adalah dokumen kita bersama yaitu Pemda, DPRD, Dunia usaha, Akademisi, masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak menuju masa depan yang kita cita-citakan,” ujar Wabup MBD pada rapat Paripurna DPRD dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Jumat (12/12).
Dijelaskan, RPJMD 2025-2029 disusun secara kompherensip melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta mengacu pada berbagai regulasi nasional dan provinsi.
“Prosesnya libatkan koordinasi lintas sektor, konsultasi publik, hingga penelahaan mendalam terhadap isu-isu strategis,” katanya.
Perjalanan penyusunan RPJMD ini berkembang dalam kondisi dunia yang terus berubah. Dimana menghadapi tantangan global dan domestik yang dinamis, perubahan iklim, tranformasi digital, ketidakpastian ekonomi, dinamika politik, disparitas antar wilayah, serta tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Melalui analisa terhadap persoalan tersebut, RPJMD memetakan beberapa tantangan dan permasalahan pembangunan di MBD diantarnya tingginya angka kemiskinan, belum optimalnya kualitas SDM, belum optimalnya sarana dan prasarana infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan dasar dan pelayanan publik, belum optimalnya kesejahteraan ekonomi daerah, belum optimalnya ketahanan energi dan pangan, belum optimalnya kualitas lingkungan hidup, belum optimalnya kapasitas fiskal daerah dan belum optimalnya reformasi birokrasi,” jelasnya.
Sebagai jawaban atas berbagai permasalahan diatas sehingga, menurut Wabup bahwa Pemerintah Daerah telah menetapkan visi pembangunan 2025-2029 adalah Mewujudkan MBD yang Sejahtera, Mandiri, Berdaya Saing Berbasis SDA dan Kearifan Lokal pada Pulau dan Gugusan Kepulauan dalam Bingkai NKRI.
Selanjutnya, visi ini diturunkan sebagai misi pembangunan sebagai kerangka kerja bersama untuk pencapaian visi tersebut
“Misi pembangunan tersebut mencakup mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, inovatif dan melayani. Mewujudkan keterpenuhan layanan dasar bagi masyarakat. Mewujudkan iklim investasi daerah dan pembangunan potensi unggulan daerah. Mewujudkan peningkatan kualitas SDM yang inovatif, berdaya saing, unggul dan kompetitif. Mewujudkan penataan dan pengelolahan SDA dan sektor unggulan daerah secara berkelanjutan dan meningkatkan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah berbasis pulau dan gugus pulau,” ungkapnya.
Seluruh misi ini, tambah Wabup dilengkapi dengan tujuan, sasaran, indikator kinerja utama, program prioritas, hingga kerangka pendanaan yang realistis dan terukur.
Turut hadir pada rapat Paripurna penetapan RPJMD ini Sekretaris Daerah MBD Boddy Davidz, Pimpinan DPRD MBD dan Anggota DPRD MBD, pimpinan OPD Pemda MBD, serta undangan lainya. (S-28)