WALIKOTA Ambon, Bodewin Wattimena, mengajak masyarakat menjalankan ibadah Idul Adha dengan lebih ramah lingkungan melalui gerakan “Kurban Tanpa Kantong Plastik.”
Ajakan tersebut disampaikan Pemerintah Kota Ambon melalui poster edukasi yang mengimbau warga untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai saat pembagian daging kurban.
Saat dikonfirmasi Siwalima, melalui telepon selulernya, Sabtu (23/5), Wattimena membenarkan poster yang beredar di media sosial itu merupakan imbauan resmi Pemkot Ambon guna mendorong pengurangan penggunaan plastik sekali pakai pada momentum Iduladha.
Sebagai pengganti kantong plastik, masyarakat dianjurkan memakai wadah yang lebih ramah lingkungan seperti daun pisang, kantong kertas, tas kain, maupun wadah anyaman bambu.
“Pelaksanaan ibadah kurban tidak hanya dimaknai sebagai bentuk kepedulian sosial dan berbagi dengan sesama, tetapi juga menjadi momentum menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Wattimena.
“Berbagi daging kurban berarti berbagi kebaikan, bukan berbagi sampah.”
Pemkot menilai penggunaan plastik sekali pakai saat perayaan Iduladha berpotensi meningkatkan volume sampah yang sulit terurai dan mencemari lingkungan. Sampah plastik membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai secara alami serta berisiko mencemari tanah, sungai, hingga laut.
Selain dampak lingkungan, penggunaan kantong plastik untuk makanan panas maupun berlemak juga dinilai dapat memicu pelepasan zat kimia tertentu yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Melalui gerakan ‘Kurban Tanpa Kantong Plastik’, Pemkot Ambon berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengurangan sampah plastik semakin meningkat, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Ambon yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Perketat Pengawasan
Pemkot Ambon terus mendorong pengurangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan, toko, maupun swalayan sebagai bagian dari upaya pengendalian sampah plastik di wilayah kota.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Herman Tetelepta mengatakan, Pemkot Ambon telah menerbitkan surat edaran kepada para pelaku usaha terkait pembatasan penggunaan kantong plastik.
“Sudah ada surat edaran kepada para pengusaha yang menggunakan kantong plastik,” ujar Tetelepta kepada Siwalima, melalui telepon selulernya di Ambon, Sabtu (23/5).
Ia menjelaskan, setelah penerbitan surat edaran, pemerintah tidak hanya berhenti pada tahap sosialisasi, tetapi juga akan melakukan pengawasan secara rutin dan berkala terhadap implementasi kebijakan tersebut di lapangan.
“Memang setelah itu kami harus secara rutin dan berkala melakukan pengecekan ataupun monitoring kembali penggunaan kantong plastik di toko, swalayan maupun supermarket,” jelasnya.
Untuk memperkuat pelaksanaan program tersebut, Pemkot Ambon juga telah membentuk satuan tugas (Satgas) yang bertugas mendorong pengurangan produksi serta penggunaan kantong plastik di sektor perdagangan modern.
Menurut Tetelepta, Satgas tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz.
“Kita memiliki satuan tugas untuk mengurangi produksi kantong plastik yang digunakan di toko, swalayan maupun supermarket. Ketua Satgas itu adalah Kadis DLHP, Apries Gaspersz,” katanya.
Ia menambahkan, informasi teknis terkait langkah-langkah pengurangan penggunaan kantong plastik dapat diperoleh lebih lanjut melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menekan volume sampah plastik serta mendorong praktik perdagangan yang lebih ramah lingkungan.(S-30)