SIWALIMA.id > Berita
Pemkab MBD Terima Kunjungan Perwakilan Bank Indonesia
Membangun Maluku Barat Daya , Suplemen | Kamis, 16 Oktober 2025 pukul 22:52 WIT

BERTEMPAT di rumah jabatan, Bupati Maluku Barat Daya, Benya­min Thomas Noach, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten MBD, Jo­hana Johansz menerima kunjungan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku, Dicky Afriyanto, Jumat, (10/10) kemarin.

Dalam kunjungan tersebut Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Dicky Afriyanto menyampaikan apre­siasi bagi Pemerintah Kabu­paten MBD yang telah bekerja keras sehingga saat ini berada pada pe­ringkat pertama di Maluku dalam mendukung program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Selain itu Ia juga menyampaikan, pihaknya telah menerima usulan pembukaan Kantor Kas Titipan Bank Indonesia di Kabupaten MBD dan usulan tersebut sudah disam­paikan ke kantor pusat untuk ditindaklanjuti.

“Usulan pembukaan kantor kas titipan tersebut sudah disampaikan ke kantor pusat dan semoga sec­pat­nya ditindaklanjuti sesuai mekanis­me dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Pihaknya berjanji akan membantu dan memberikan pendampingan bagi Pemerintah Kabupaten MBD untuk ke depannya semakin baik ter­utama dalam mendukung digitalisasi transaksi keuangan daerah.

Sementara itu, Bupati MBD, Be­nyamin Thomas Noach, menyam­paikan terima kasih dan apresiasi bagi BI Perwakilan Provinsi Maluku yang terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten MBD.

Dikatakan, dengan berbagai tantangan yang ada, pihaknya terus berupaya bangun MBD menjadi lebih baik.

“Kita ini di daerah perbatasan dan merupakan kabupaten termiskin di Maluku.  Hal inilah yang membuat kami harus bekerja keras,” ucap Bupati dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Jumat (10/10) kemarin.

Menurut Noach, kebijakan Elek­tro­nikfikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), sejak 2021 telah dilaksanakan Pemkab MBD melalui Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Nomor 1 Tahun 2024, tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Per­da Nomor 4 Tahun 2024 tentang Sis­tem Peme­rintahan Berbasis Elektronik.

“Penerapan ETPD ini sangat baik dan dapat memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah sehingga lebih efisien, transparan, serta akuntabel dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka kita terus dorong dan maksimalkan sehingga ada peningkatan,” jelasnya.

Dia berharap, Bank Indonesia dapat mendukung dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah sehingga dapat mendukung program pemba­ngunan daerah yang lebih baik terutama dari sisi pelayanan tran­saksi keuangan daerah. (S-28)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps