SIWALIMA.id > Berita
Pekerjaan SPAM Tiga Kecamatan Hampir Rampung
Membangun Maluku Barat Daya , Suplemen | Senin, 5 Januari 2026 pukul 14:25 WIT

PEKERJAAN Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) pada tiga dengan menggunakan DAK tahun 2025 yakni Kecamatan Moa, Kecamatan Kisar Selatan dan Kecamatan Babar Timur akhirnya terselesaikan dengan baik.

Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas PUTRPKP MBD, Karsany Leunufna, mengatakan pekerjaan SPAM di tiga Kecamatan ini hampir terselesaikan.

“Di Kisar sudah 100 persen dan sementara proses laporan akhir. Di Kecamatan Moa di Desa Kaiwatu sementara pemasangan SR dan diperkirakan Desember kemarin selesai, sedangkan di Kecamatan Babar Timur di Desa Letwurung pekerjaan sudah selesai, di Desa Wakpapapi dan Kokwari sementara pemasangan SR,” akui Leunufna, kepada Siwalima, di ruang kerjanya, belum lama ini.

Dia mengaku, di tanggal 27-28 Desember lalu, semua pekerjaan sudah selesai alias rampung. Namun belum bisa mencairkan uang karena menunggu transfer pusat, dan sementara proses.

“Rata-rata pekerjaan sudah selesai, tinggal pelaporan di pusat saja,” katanya.

Dia meminta sekaligus mengharapkan kepada masyarakat setempat di tiga kecamatan itu untuk bersama kawal, karena sumber SPAM ini berada di hutan.

“Kadang kalau ada orang yang nakal bisa merusak (kasih bocor) pipa. Itu yang harus kita jaga su­paya ketika sudah maksimal atau jadi dampak dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat sekitar. Harapannya kita sama-sama menjaga sehingga dampaknya baik untuk masyarakat,” harapnya.

Sebelumnya diberitakan, pada Kecamatan Kisar Selatan di Desa Abusur Rp 1,7 miliar, di Kecamatan Moa pada Desa Kaiwatu Rp 1,7 miliar dan di Kecamatan Babar Timur yakni pada Desa Kokwari Rp 2 miliar, Desa Wakpapapi Rp 2 miliar dan Desa Letwurung Rp 1,5 miliar, dengan jumlah total keselu­ruhan DAK sekitar Rp 8 miliar lebih.

Sementara untuk perusahan atau pihak ketiga yang akan mengerjakan SPAM ini diantaranya di Desa Abusur dikerjakan oleh CV Gren Shines Bright, Desa Kaiwatu CV Nisa Sabayan Pratama, Desa Kokwari CV Anggun Setia, Desa Letwurung CV Viertri Sejati dan Desa Wakpapapi CV Crimenzia. (S-28)

BERITA TERKAIT