AMBON, Siwalima.id - Sungguh miris, sejumlah mantan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku enggan mengembalikan mobil dinas.
Padahal Pemerintah Provinsi melalui OPD masing-masing telah menyurati para mantan pimpinan OPD untuk segera mengembalikan mobil dinas.
Sumber Siwalima di Kantor Gubernur, Kamis (6/11) mengungkapkan, terdapat beberapa mantan pejabat eselon II yang belum juga mengembalikan mobil dinas diantaranya mantan Kadis Perindag Elvis Pattiselanno, mantan Kadis Perikanan Romelus Far-Far, mantan Kepala BKD Femy Sahetapy, mantan Kadis PKP Megi Samson.
Selain itu, mantan Kadis PUPR Ismail Usemahu, mantan Kadis Pertanian Diana Padang, Mantan Kadis Ketahanan Pangandaran Lutfi Rumbia, mantan Kadis PTSP Suryadi Sabirin dan mantan Kepala BKD Halimah Soamole.
“Sejumlah mantan pimpinan OPD yang belum kembalikan itu rupanya tidak rela aset daerah yang sudah lama dikuasai itu diambil lagi oleh Pemprov. Ini kan citra buruk,” ujar sumber yang meminta namanya tidak dikorankan kepada Siwalima, Kamis (6/11).
Menurut sumber jika alasan mereka enggan mengembalikan karena merasa pernah berjasa bagi daerah tentu alasan itu tidak relevan sebab selama menduduki jabatan eselon II telah menikmati banyak fasilitas.
Sementara itu, Juru Bicara Pemprov Maluku Kasrul Selang tidak membantah adanya infomasi sejumlah mantan pejabat eselon II yang belum mengembalikan mobil dinas tersebut.
Kasrul mengaku, setelah kemarin hanya dua mobil yang dikembalikan, ternyata bertambah dua unit mobil yang telah dikembalikan.
“Sampai dengan saat ini sudah ada 4 mobil yang dikembalikan dan masih banyak yang belum dikembalikan,” ucap singkat Karsul kepada wartawan di kantor gubernur, Kamis (6/11).
Kasrul berharap para mantan pejabat yang sementara mengantongi mobil dinas agar segera mengembalikan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk tindak lanjut atas perintah KPK. (S-20)