SIWALIMA.id > Berita
LBH Hunimua Minta Polisi Segera Periksa Bupati MBD
Headline , Hukum | Senin, 26 Januari 2026 pukul 15:01 WIT

AMBON, Siwalima.id - Yayasan Pusat Kon­sultasi dan Lem­baga Bantuan Hu­kum (YPK LBH) Hunimua mendesak Ditreskrimsus Polda Maluku segera me­me­riksa Bupati Ma­luku Barat Daya, Be­nyamin Thomas Noach.

Pemeriksaan terha­dap orang nomor sa­tu di Kabupaten MBD itu dianggap penting untuk mengkonfirmasi kasus du­gaan suap dan gratifikasi berda­sarkan pemeriksaan saksi-saksi.

Demikian diungkapkan, Ketua YPK LBH Hunimua, Ali Rumauw kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (25/1).

Ali meminta, penyidik Ditreskrim­sus Polda Maluku untuk mem­bongkar kasus ini secara tuntas, apalagi diduga melibatkan kepala daerah.

Menurutnya, bukti awal berupa keterangan saksi adanya dugaan aliran dana yang masuk ke bupati, harus dijadikan dasar kuat bagi penyidik untuk melangkah lebih jauh lagi.

“Apalagi ada bukti elektronik yang telah diberikan saksi. Itu adalah penentu bagi penyidik,” ujarnya.

Kata dia, langkah penyidikan yang telah dimulai aparat kepolisian tidak boleh berhenti sebatas formalitas atau sekadar memenuhi tekanan publik, tetapi proses penyelidikan harus berlangsung hingga tuntas.

“Kasus ini adalah ujian integritas bagi Polri, khususnya Polda Malu­ku,” ujarnya.

Ali mendesak agar Polda Maluku segera memanggil Bupati MBD untuk dimintai keterangan.

 Menurutnya, kasus dugaan gratifikasi ini menjadi ujian nyali bagi Polda Maluku. Jika penegakan hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, maka upaya refor­masi Polri akan kehilangan makna.

“Butuh keberanian dan integritas Polda Maluku dalam memberantas korupsi di Maluku. Buktikan bahwa hukum di Maluku tidak tunduk pada kekuasaan,” tandasnya. 

Bongkar Keterlibatan

Seperti diberitakan sebelumnya, Rumah Muda Anti Korupsi (RUM­MI) menilai penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach di Polda Maluku, terkesan lamban.

Untuk itu, lembaga yang dipimpin Fadel Rumakat ini mendesak pihak Ditreskrimsus yang menangani perkara ini menunjukkan keseriusan­nya, sebab kasus ini menjadi per­hatian serius bagi masyarakat Ma­luku umumnya dan MBD khusus­nya.

Dengan demikian, aparat kepo­lisian tidak boleh ragu ataupun se­tengah hati dalam mengusut perkara ini, apalagi melibatkan kepala daerah.

Apalagi ini menyangkut integritas penyelenggara negara dan ke­percayaan publik terhadap pene­gakan hukum.

“Polisi harus serius dan trans­paran membongkar dugaan gratifi­kasi Bupati MBD. Ini bukan perkara biasa, tapi menyangkut dugaan kejahatan jabatan yang merugikan kepercayaan masyarakat,” tegas Fadel kepada Siwalima di Ambon, Kamis (22/1).

Fadel menilai, berbagai informasi dan keterangan yang telah beredar di ruang publik, seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat untuk segera meningkatkan langkah penyidikan kasus ini, termasuk mempercepat pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, tanpa pandang jabatan maupun kekuasaan, terma­suk Bupati MBD.

Menurut Fadel, lambatnya proses hukum perkara ini, justru berpotensi memunculkan kecurigaan publik terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di daerah.

Dia mendorong pihak kepolisian agar segera memanggil dan meme­riksa Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach, guna memastikan pro­ses hukum berjalan objektif dan terbuka. Pemanggilan kepala daerah, sangatlah penting untuk meng­hindari spekulasi publik, sekaligus menunjukkan, bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang jabatan.

Ia juga mengingatkan, bahwa penegakan hukum yang berlarut-larut hanya akan melemahkan wi­bawa hukum dan merusak keper­cayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. 

Oleh karena itu, RUMMI menya­takan akan terus mengawal perkem­bangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan mendorong langkah lanjutan, jika penanganannya dinilai tidak profesional.

Desak Panggil 

Sebelumnya diberitakan, doro­ngan minta aparat kepolisian untuk memanggil Bupati MBD, Banjamin Thomas Noach untuk diperiksa terkait kasus suap dan gratifikasi terus mengalir.

Kali ini, datang dari Akademisi Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Sosto­nes Y Sisinaru.

Bahkan, Sisinaru mengaingatkan pihak kepolisian, bahwa prinsip persamaan dihadapan hukum harus menjadi pegangan utama dalam penanganan perkara tersebut.

Untuk itu, apabila alat bukti yang dimiliki penyidik telah cukup dan dapat dibuktikan secara hukum, maka polsi harus berani mengambil sikap, bahwa siapa pun pihak yang diduga terlibat wajib dipanggil untuk dimintai keterangannya, termasuk Bupati MBD Benyamin Thomas Noach.

Apalagi, sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk saksi-saksi yang telah menyerahkan sejumlah bukti yang dinilai akurat kepada penyidik.

“Jika alat bukti cukup dan dapat dibuktikan, maka siapa pun dia harus diperiksa dan diambil ketera-ngannya,” tegas Sisinaru.

Menurutnya, jika penyidik Polda Maluku telah mengantongi bukti permulaan terkait dugaan gratifikasi dan terdapat indikasi suap, maka pihaknya mendorong agar Polda Maluku segera memeriksa Bupati MBD, guna memperjelas konstruksi hukum perkara yang sedang dita­ngani.

Memang kewenangan penuh da­lam penanganan dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan bupati M-BD ini berada di tangan kepolisian.

“Kewenangan penyidikan sepe­nuhnya ada di tangan polisi. Semua kita serahkan kepada kepolisian de-ngan harapan proses penanganan­nya dilakukan secara transparan dan profesional,” ucap Sisinaru

Sisinaru juga mengajak masya­rakat untuk tetap memberikan ruang dan kepercayaan kepada kepolisian agar proses penyidikan dapat ber­jalan secara objektif. “Mari kita beri­kan ruang dan ke-percayaan kepada pihak kepolisian untuk memastikan kasus ini ditangani dengan baik, se­hingga kepercayaan publik terha­dap Polri, khususnya Polda Maluku, tetap terjaga,” pinta Sisinaru.

Gali Bukti 

Ditreskrimsus Polda Maluku secara diam-diam menggali bukti aliran dana kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach.

Dua saksi kunci dimintai ketera­ngan dan diduga sedari awal terlibat dalam kasus yang menjeret orang nomor satu di kabupaten berjulukan Kalwedo ini.

Sumber Siwalima di Polda Malu­ku, Kamis (16/10) mengung­kapkan, dua saksi kunci ini yang me­ngetahui seluruh prosesnya. “Mereka berdua sangat mengetahui seluruh proses­nya,” ujar sumber yang meminta namanya tak dikorankan.

Sumber ini menolak berkomentar lebih jauh ketika ditanyakan siapa dan apa peran keduanya. “Nanti ya. Sabar saja,” ujarnya.(S-25)

BERITA TERKAIT