DUARD J.S Davidz resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) setelah dilantik oleh Bupati MBD Benyamin Thomas Noach, di Gedung Serbaguna Tiakur, Selasa (4/11).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati MBD nomor: 821.22-01- tahun 2025 tanggal 31 Oktober 2025 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekertaris Daerah MBD serta sesuai surat Gubernur Maluku nomor 800.1.3.3/1970 tanggal 21 Oktober 2025 tentang persetujuan penetapan Sekertaris Daerah MBD.
Dalam sambutannya Bupati Noach menegaskan, jabatan sekretaris daerah MBD merupakan jabatan birokrasi dan tidak ada pertimbangan politik.
“Saya perlu sampaikan bahwa jabatan Sekda adalah jabatan birokrasi dan pertimbangannya 100 persen pertimbangan birokrasi dan sama sekali tidak ada pertimbangan politik,” tegasnya.
Selain itu Sekretaris Daerah adalah jabatan karir yang pertimbangannya adalah pertimbangan birokrasi dan murni pertimbangan birokrasi dan tidak boleh ada intervensi politik dan intervensi apapun, namun melalui seleksi terbuka.
“Tugasnya Sekda bekerja sesuai aturan, selain itu menopang dan mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang sudah tertuang dalam RPJMD,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan pelantikan Sekretaris Daerah definitif yang telah lama dinantikan. Karena setelah bertahun-tahun akhirnya MBD memiliki Sekretaris Daerah.
“Proses ini memerlukan waktu yang panjang. Namun pujih syukur kita bisa memiliki Sekda defenetif di Kabupaten MBD,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat yang sebelumnya telah mengemban tugas sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten MBD. (S-28)