Walikota Ambon, Bodewin Wattimena melantik pengurus Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Kota Ambon periode 2025-2030 yang berlangsung di aula Kantor Kecamatan Sirimau, Senin (8/12).
Walikota saat pelantikan itu mengatakan, ada visi besar negara Indonesia yaitu mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045. Dalam rangka pencapaian misi itu, maka seluruh elemen baik pemerintah dan masyarakat dalam memaksimalkan peran dan fungsi untuk mewujudkan visi tersebut.
“Arahan pak presiden, para menteri, gubernur bahkan kebijakan pemerintah kota hari ini diarahkan untuk bagaimana memaksimalkan seluruh kekuatan kita untuk memastikan, bahwa generasi muda bangsa bertumbuh berkembang dan mencapai generasi muda yang berkualitas di tahun 2045 agar Kota Ambon tidak jadi penonton di 2045, supaya Kota Ambon termasuk kota yang turut berkontribusi menyumbangkan generasi muda emasnya mengisi Indonesia emas 2045,” ucap Walikota.
Kendati begitu kata Walikota, untuk mewejudkan hal itu tidak mudah, karena diperhadapkan dengan berbagai tantangan. Sebab sampai saat ini Kota Ambon terus berupaya untuk menekan angka stunting.
Disis lain, masih ada juga permasalahan lain seperti permasalahan sosial ditengah masyarakat yakni masih banyak anak-anak muda yang mengkonsumsi minuman keras bahkan hingga narkoba. Hal ini tentu menjadi permasalahan serius yang mesti disikapi secara serius pula.
“Narkoba Ini tantangan berat kita, oleh karena itu pemerintah dan seluruh elemen yang lain yang merasa berkepentingan harus bersatu dalam melawan semua hal-hal ini. Miras, seks bebas, narkoba dan lain-lain merupakan penyakit sosial yang terus muncul apalagi bagi kita di daerah perkotaan ini,” tandas Walikota.
Untuk itu, Walikota berharap kepada para pengurus LANN Kota Ambon yang baru dilantik untuk bekerja bersama dengan instansi-instansi terkait seperti BNN, Polri, TNI bahkan dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan yang lain dalam upaya mencegah dan menekan peredaran narkoba.
“Upaya-upaya yang kita lakukan selama ini maupun tindakan-tindakan preventif mencegah supaya tidak semakin banyak warga Kota Ambon yang terjerumus dan masuk dalam dunia peredaran gelap dan pengguna narkoba. Bersama dengan pihak lain juga kita pastikan upaya-upaya mendorong untuk menindak tegas kepada para pelaku pengedar narkotika di kota ini,” tegas Walikota.
Walikota berharap, LANN Kota Ambon mampu bekerja bersama untuk memastikan peredaran narkotika di kota ini bisa menurun. LANN juga harus bekerja bersama pemerintah desa, negeri dan kelurahan dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Yang paling utama yakni pemerintah juga harus menjadi contoh, bahwa benar-benar pemerintah bebas dari narkoba.
“Tahun depan nanti untuk raja, kades, kalau dana desanya cair, maka harus anggarkan untuk pemeriksaan narkoba kepada seluruh penyelenggara negara. bahkan Pemkot Ambon juga melakukan hal yang sama karena kita harus menjadi contoh,” ucap Walikota.
Bahkan Walikota mengaku,dirinya akan menjadi orang pertama yang akan melakukan tes urine narkoba, sebab pemimpin harus bebas dari narkoba dulu baru bisa berbicara tentang bagaimana menjaga dan melindungi generasi muda di Kota Ambon.
Untuk itu pengurus LANN yang dilantik hari ini diharapkan menjadi contoh serta bisa bekerja sesuai dengan program-program kerja yang akan dijalankan.
Ditempat yang sama Kepala BNN Maluku yang diwakili Kabid Rehabilitasi, Leo Simatupang menambahkan, Narkotika merupakan tindak kejahatan yang besar, karena sudah bukan merupakan kejahatan ditingkat daerah maupun nasional, tetapi sudah masuk dalam kejahatan internasional.
Untuk itu, pentingnya partisipasi seluruh pihak, termasuk masyarakat dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Pengurus LANN juga diharapkan dapat berperan dalam menekan peredaran dan menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kota Ambon.
“Semoga LANN dapat berperan aktif dalam mewujudkan Kota Ambon yang bersih dari narkotika,” harapnya. (S-29)