WALIKOTA Ambon, Bodewin Wattimena mengapresiasi kinerja Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Tirta Yapono, Pieter Saimina atas kinerjanya.
Bodewin menegaskan, penunjukan Pieter Saimima sebagai Plt Direktur bukan tanpa alasan. Ia menilai kinerja Pieter Saimima sangat luar biasa dan mampu menjaga stabilitas pelayanan publik di tengah situasi yang rumit.
“Sampai saat ini direktur definitif belum ada, masih dijabat pak Piet Saimima sebagai Plt. Dan kinerjanya luar biasa sekali. Jadi tidak ada masalah pelayanan, justru berjalan baik,” ungkap Bodewin, kepada Siwa-lima, di Ambon, Minggu (17/5).
Hal ini ditegaskan Bodewin, menyikapi belum dilantiknya Jefry Riry yang meraih nilai tertinggi hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Direktur Utama (Dirut) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Yapono Kota Ambon.
Hal tersebut sesuai data dan informasi Panitia Seleksi (Pansel) yang telah mengumumkan hasil UKK Calon Direktur Utama dan Calon Dewas pada 23 Agustus 2024 lalu melalui kanal Ambon.go.id.
Pansel yang diketuai Sekretaris Kota Ambon saat belum undur diri karena ikut Pilkada 2024, Agus Ririmasse, beranggotakan lima orang penguji dari berbagai disiplin ilmu.
Hasilnya untuk calon Dirut ada tiga orang yang dinyatakan lulus. yakni Jefry Riry dengan perolehan nilai tertinggi 82,5.
Disusul Muh Kamil Fuad yang mendapatkan nilai 80 dan posisi ketiga yakni Ericson Betaubun dengan nilai 76,1.
Jefry Riry merupakan Manajer Hubungan Pelanggan pada perusahaan air minum PT Dream Sukses Airindo (DSA) Ambon. Ia telah berpengalaman kurang lebih 24 tahun di perusahaan air tersebut.
Kata Bodewin, walaupun hasil seleksi Jefry Riri tertinggi, posisinya bertentangan dengan kondisi hukum yang ada. Mustahil saya lantik.
“Yang membuat seleksi mestinya mereka yang lantik, bukan saya. Masa mereka yang seleksi, saya yang harus lantik ? Bukan jaman saya. Tapi prinsipnya begini, saat ini kita sedang berperkara hukum dengan pihak DSA. Kita sudah menang gugatan, mereka menuntut kembali. Bagaimana mungkin kita sedang berperkara, lalu saya angkat pejabat dari DSA menjadi Direktur PDAM ? Itu jelas tidak bisa,” tegas Bodewin.
Bodewin menjelaskan, Jefry Riry masih berstatus sebagai pegawai atau unsur dari DSA, pihak yang saat ini bersengketa hukum dengan Pemerintah Kota Ambon terkait pengelolaan air bersih. Kondisi tersebut menjadi penghalang mutlak bagi pelantikan, meskipun Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri telah meminta tindak lanjut hasil seleksi tersebut.
“Jefry itu kan dari DSA. Dirjen Kemendagri minta tindak lanjut, dan saya sudah jawab lewat surat resmi. Salah satu pertimbangan utamanya adalah yang bersangkutan masih menjabat di DSA, sedangkan DSA sedang berperkara dan menggugat Pemkot. Ini juga menjadi tanggung jawab pak Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk menindaklanjuti surat tersebut,” jelasnya.(S-30)