AMBON, Siwalimanews – Sekretaris DPRD Provinsi Maluku siap menindaklanjuti instruksi Walikota Ambon Richard LouhenaÂpessy terkait dengan pembatasan orang pada perkantoran.
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena kepada warÂtawan di Baileo Rakyat Karang PanÂjang, Rabu (7/7) mengaku, sampai dengan saat ini pihaknya belum mendapatkan salinan dari instruksi walikota tersebut sehingga belum mengetahui isi dari instruksinya seperti apa.
âNanti keluar aturan dan kita kaji seperti apa kalau harus semua kerja dari rumah, maka akan disesuaikan dengan kondisi,â tegas Wattimena.
Menurutnya, pembatasan aktiviÂtas perkantoran merupakan kebiÂjakan secara nasional, sehingga harus ditindaklanjuti oleh setiap daerah, termasuk Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.
Sehingga, sebagai warga negara yang baik, harus patuh dan taat pada kebijakan itu, artinya DPRD tetap mendukung langkah Pemkot Ambon guna menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran.
Sampai dengan saat ini aktivitas perkantoran pada Sekretariat DPRD telah diatur agar tidak terjadi keÂrumunan yang berpotensi membawa bahaya bagi penyebaran Covid-19.
âPrinsipnya kita tetap mendukung apapun kebijakan pemerintah Kota Ambon,â cetusnya. (S-50)