AMBON, Siwalima.id - Setelah melalui seleksi yang ketat akhirnya, Panitia seleksi Sekretaris Kota Ambon mememperoleh tiga besar kandidat yang lolos seleksi.
Ketiga nama tersebut diumumkan Pansel Sekot Ambon berdasarkan urutan abjad masing-masing, Apriesz Gapspers, Robert Sapulette dan Steven Dominggus. Sementara satu calon yang dinyatakan gugur yakni, Richard Luhukay yang saat ini menjabat sebagai Kadis Pemuda dan Olahraga Kota Ambon.
Ketiga kandidat ini, selanjutnya akan mengikuti tahapan akhir yaitu wawancara, sebelum walikota menentukan, satu nama untuk menduduki jabatan sekot definitif.
Penetapan ketiga nama tersebut, diumumkan Panitia Seleksi Terbuka melalui Pengumuman Nomor: 10/PANSEL/PKA/VI/2026 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Sekot Ambon, Sadali Ie pada, Senin (8/6).
Selain itu, ketiganya dinyatakan lolos, berdasarkan hasil penilaian seluruh tahapan seleksi terbuka serta rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 28474/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 3 Juni 2026 tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Ambon.
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menjelaskan, pengumuman hasil seleksi telah dilakukan oleh Pansel pada Senin (8/6). Dengan selesainya tahapan tersebut, kini kewenangan berada di tangan kepala daerah untuk memilih satu dari tiga kandidat yang telah ditetapkan.
“Seleksi sekot sudah diumumkan oleh Pansel hari ini. Tiga besar sudah ditetapkan berdasarkan urutan abjad. Selanjutnya tinggal saya selaku walikota memilih satu di antara tiga kandidat tersebut,” ucap wattimena kepada Siwalima di Balai Kota, Senin (8/6).
Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon saat ini sementara merencanakan pelaksanaan wawancara terbuka terhadap ketiga kandidat. Wawancara direncanakan akan berlangsung dalam pekan ini, sebelum keputusan akhir ditetapkan.
Wawancara terbuka, sebenarnya bukan merupakan tahapan yang diwajibkan dalam proses seleksi jabatan sekot, namun langkah tersebut dianggap penting sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Pasalnya, lewat wawancara terbuka, publik dapat mengetahui kapasitas, gagasan, serta visi dari masing-masing kandidat yang telah berhasil melewati seluruh tahapan seleksi hingga masuk dalam tiga besar.
“Wawancara itu sebenarnya tidak wajib. Tetapi kami ingin berikan ruang kepada masyarakat untuk mengetahui dan memahami siapa saja tiga kandidat yang telah mengikuti proses seleksi sampai pada tahap akhir ini,” jelas walikota.
Pemerintah Kota Ambon kata walikota, berkomitmen menjalankan proses penentuan sekot secara terbuka, objektif dan berdasarkan kompetensi. Karena itu, seluruh tahapan dilakukan secara profesional, agar menghasilkan pejabat yang mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Ambon.
Untuk itu, setelah tahapan wawancara selesai dilaksanakan, sebagai walikota dirinya akan menetapkan satu nama dari tiga kandidat yang ada, untuk di-usulkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.(S-30)