AMBON, Siwalimanews – Proses belajar-meÂngajar secara online hari ini, Senin (11/1) mulai di lakukan seÂkolah yang berada diÂbawah lingkup PemeÂrintah Kota Ambon. Hal tersebut diungÂkapÂkan Sekretaris DiÂnas Pendidikan (DinÂdik) Kota Ambon, Merry Mairuhu.
Mairuhu mengungÂkapkan, proses belajar-mengajar daring atau pun luring seharusnya dilaksanakan sejak 6 Januari. Namun karena butuh persiapan, ditunda sampai hari ini.
âJadi proses belajar mengajar kita laksanakan sesuai dengan kalender pendidikan harusnya tanggal 6 kemarin itu sudah berjalan. Tapi karena persiapan dan kematangan dalam menghadapi kondisi saat ini, kita tunda sampai 11 Januari,â jelas Mairuhu wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (8/1).
Ia mengungkapkan, proses belaÂjar-mengajar secara offline sampai dengan saat ini masih dihindari mengingat Kota Ambon belum keÂluar dari zona orange dan masih berkutat dengan angka terkonfirÂmasi yang fluktuatif, sehingga belajar secara online masih diteÂrapkan.
âKondisi saat ini tidak meÂmungkinkan untuk kita belajar tatap muka. Masyarakat khusus orang tua harusnya memahami situasi dan kondisi Covid-19 di Kota Ambon,â tandas Mairuhu.
Dikatakan, proses belajar offline sangat dirindukan orang tua siswa, namun semua keputusan terkait dengan kebijakan tersebut tetap dikembalikan kepada walikota. Sebab, akuinya, pemegang kendali kekuasaan berada pada pemimpin daerah.
âSoal pembelajaran offline, keingiÂnan masyarakat seluruhnya itu pasti ada. Tapi, kadang kembali kepada kondisi yang ada, Permendikbud dibilang bahwa pelaksanaan pembeÂlajaran dikembalikan kepada pemeÂrintah daerah. Jadi, kalau pemerintah daerah dalam hal ini Pak Walikota melihat kalau kondisi itu sudah bisa dilaksanakan offline maka kita laksanakan offline. Telaah sudah kami berikan dari bulan Desember awal tinggal keputusannya di WaliÂkota,â paparnya. (S-52)