AMBON, Siwalimanews – Setelah dihujani kritikan berbagai kalangan, Gugus Tugas Covid-19 Maluku berjanji membuka identitas ke publik terkait orang yang posifif terpapar Virus Corona.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Maluku, Kasrul Selang meÂngaku, setelah dilakukan rapat gugus tugas diputuskan nantinya kedepan diumumkan identitas pasien terkonfimasi positif. Namun hanya sebatas inisial dan alamat tempat tinggal.
Langkah ini dilakukan agar menjadi warning bagi orang lain waspada dan berhati-hati.
âJadi ada tuntutan dari sejumlah pihak dan sebagian orang, dalam rangka memotong mata rantai penyebaran, maka beberapa hari kedepan kita akan umumkan inisial pasien disertai dengan tempat tinggal,â ujar Kasrul Selang, keÂpada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (15/5).
Selama ini, kata Kasrul, bukan gugus tugas tidak transparan, tetapi menjaga privasi dari pasien. Namun dengan masukan yang disampaikan sejumlah pihak, kedepan akan diperbaiki.
âJadi beberapa hari kedepan kita umumkan kasus dengan inisial dan umumkan wilayahnya,â tanÂdasÂnya.
Diharapkan dengan diumumkan inisial dan tempat tinggal pasien positif, akan menjadi edukasi dan kewaspadaan bagi masyarakat.
âAmbil misal, beta maitua, itu ada di kawasan di Kebun Cengkeh dan masyarakat di Kebun Cengkeh bisa waspada. Ini dalam rangka edukasi bukan dalam rangka lain-lain,â kata Kasrul.
Ia menambahkan, banyak penÂdapat mengatakan bahwa penyeÂbutan wilayah pasien bagian dari keterbukaan, supaya masyarakat tahu. Diharapkan, saat gugus tuÂgas mengumumkan inisial dan temÂpat tinggal pasien, mendapat resÂpons yang baik juga dari masyaÂrakat.
âMasyarakat bisa tahu wilayah A ini bagaimana dan dan wilayah B baÂgainana, supaya kita punya keÂwasÂpadaan bagaimana,â ujar Kasrul.
Gustu Diminta Transparan
Diberitakan sebelumnya, gugus tugas Provinsi Maluku dan Kota Ambon diminta tidak menutupi inÂforÂmasi soal siapapun yang terÂkonfirÂmasi positif terpapar Virus Corona.
Keterbukaan perlu, agar menjadi warning bagi orang lain atau masyarakat lebih berhati-hati.
Berbagai kalangan menyesalÂkan sikap gugus tugas yang menutupi informasi terkait Nurhayati Jasin, istri dari Sekda Maluku, Kasrul Selang yang positif tertular virus mematikan itu.
Nurhayati Jasin yang adalah Kepala Dinas Sosial Kota Ambon terkonfirmasi positif berdasarkan hasil uji swab dari Balai Teknik KeÂsehatan Lingkungan dan PengenÂdalian Penyakit (BTKL-PP) Ambon yang dikeluarkan pada 11 Mei lalu. Tetapi ditutupi.
Padahal Virus Corona bukan aib, sehingga harus disembunyikan. Sejumlah pejabat di Indonesia yang terpapar virus ini, terang-teÂrangan tampil di publik dan menyaÂtakan mereka positif. Misalnya Menteri Perhubungan Budi Karya dan Walikota Bogor Bima Arya.
Wakil Ketua Fraksi Hanura DPRD Maluku, Eddyson SariÂmaÂnella mengatakan, sebagai wakil rakÂyat ia menyesalkan ketidakterÂbukaan gugus tugas.
âSaya agak menyesal juga soal tidak transparansi informasi gugus ini,ââ ungkap Sarimanella kepada Siwalima, Kamis (14/5).
Diakuinya, dalam penanganan Covid-19 ada informasi yang perlu ditutupi, namun ada juga yang mesti disampaikan. Misalnya soal pejabat yang terkonfirmasi positif, tak perlu disembunyikan.
âJangan sampai hoax lebih cepat beredar, karena tidak ada keterÂbuÂkaan informasi dari gugus tugas. Informasi harus lebih cepat ke masyarakat agar ada pencegahan dini,â ujarnya.
Sarimanella menegaskan, waÂlauÂpun itu gubernur, wakil gubernur, pejabat daerah ataupun anggota DPRD sekalipun, kalau memang terkonfirmasi positif Virus Corona harus disampaikan, karena ini bukan aib yang harus ditutupi agar masyarakat atau orang lain meÂlakukan pencegahan dini.
Senada dengan itu, anggota DPRD Maluku dapil Kabupaten SeÂram Bagian Timur Fauzan Alkatiri meÂngatakan dari pantauan dirinya samÂpai dengan saat ini ada inforÂmasi terkait Covid-19 yang ditutupi oleh gugus tugas, padahal tidak boleh.
Dalam berbagai kesempatan raÂpat bersama, kata Alkatiri, DPRD teÂlah meminta gugus tugas agar daÂpat membuka informasi tentang Covid-19 secara jelas agar masÂyaÂraÂkat mampu untuk mengantiÂsipasi secara mandiri ancaman virus itu.
âMasyarakat berhak tahu atas seÂmua perkembangan Covid-19, seÂbab menjadi bahan referensi untuk membatasi semua pergeraÂkan,â ujarnya.
Alkatiri juga mengatakan, kalauÂpun ada pejabat daerah yang tertular, tidak perlu disembunyikan dari masyarakat. âPejabat negara sekelas menteri yang terpapar Covid-19 saja diumumkan, apalagi hanya pejabat yang ada di daerah, tidak ada alasan untuk gugus tugas menuÂtupinya, sebab kasus Covid-19 bukan sebuah aib sehingga harus malu,â tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi MaÂluku, Melkias Saerdekut mengataÂkan, harus ada keterbukaan dalam kaitan dengan informasi Covid-19. Kalau ditutupi justru tidak akan membantu dalam upaya menceÂgah penyebaran Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono juga menegasÂkan hal yang sama. Virus Corona bukan aib yang harus ditakuti.
âSiapapun dia apakah masyaraÂkat biasa ataupun pejabat semesÂtinya harus sampaikan kepada publik, karena bukan hal yang tabuh, dengan adanya keterbukaan semua orang waspada terhadap segala aktifitas yang akan dilaÂkukan,â tandas Latupono.
Ia meminta gugus tugas terbuka ke publik soal pejabat yang positif corona. Tak perlu ditutupi.
âUntuk pencegahan gustu harus terbuka, apalagi di kalangan pejabat, jangan tertutup karena nantinya akan berdampak buruk juga bagi semua,â ujar Latupono.
Akademisi FKIP Unpatti, Semuel Ritiauw mengatakan, keterbukaan gugus tugas soal pejabat atau siapapun yang positif terpapar Covid-19, justru menyelamatkan banyak orang di sekitarnya. âJadi kami ingatkan agar gustu jangan tertutup dengan berbagai informasi terkait Covid-19 ini,â tandasnya.
Menurutnya, jika gugus tugas terbuka maka orang-orang terdekat akan tahu dan memproteksi diri, sehingga dapat memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
âKalau Gustu terbuka maka orang-orang dekat dapat memproÂteksi diri dan menyelamatkan banyak orang justru sebaliknya jika Gustu tertutup maka penyebaran Covid-19 akan makin panjang dan tidak pernah putus,â ujarnya.
Ketua MUI Provinsi Maluku, Abdullah Latuapo juga berpenÂdaÂpat yang sama. Ia meminta gugus tugas lebih terbuka soal informasi pasien yang positif corona.
âJadi yang dibutuhkan saat ini adaÂlah keterbukaan informasi. Jangan ditutupi, kalau orang sakit terkendali posisinya misal di sini, akhirnya masÂyarakat tahu, dan bisa mengÂurangi penyebaran,â kata Latuapo.
Latuapo mengatakan, Covid-19 bukan aib bagi mereka yang positif terjangkit. Penularan wabah ini bisa diatasi bila pemerintah, pasien dan masyarakat saling terbuka dan membantu satu sama lain.
Menurutnya, kalau memang hasilnya positif harus diumumkan. Hal itu menjadi alarm untuk masyarakat lebih berhati-hati.
âMasyarakat harus tahu di mana titiknya yang positif, PDP. Bukan untuk dikucilkan, tapi agar meÂnyadari, misal oh iya di wilayah sini ada positif, tetangganya tahu dan bila ingin membantu bisa sesuai SOP,â ujarnya lagi.
Ketua Satgas Covid-19 DPD KNPI Maluku, Santos Walalayo juga meminta agar gugus tugas lebih terbuka untuk memberi informasi agar masyarakat dapat melakukan langkah proteksi diri. (S-39)