AMBON, Siwalimanews – Kinerja Gugus Tugas Percepatan dan PenaÂnganan Covid-19, baik Provinsi Maluku maupun Kota Ambon dinilai lamÂban dalam memberikan informasi kepada masyaÂrakat soal perkembangan kasus Covid-19.
Koordinasi antar gugus tak jalan dengan baik. Gugus tugas adinilai tidak transparan menyangÂkut data pasien dalam pengawasan (PDP) dan terkonfirmasi positif, seÂhingga masyarakat banyak mengkonsumsi informasi di media sosial yang belum dijamin kebenarannya.
Tokoh masyarakat Maluku, AbraÂham Tulalessy sangat menyaÂyangÂkan manajemen informasi yang ada pada gugus tugas Covid-19 Maluku.
Ia menilai, saat ini terlalu banyak orang lain yang menjadi pintu unÂtuk menyampaikan informasi, dan semestinya hal itu tidak boleh terjadi seperti kejadian beberapa waktu lalu, dimana pihak rumah saÂkit tidak boleh menyampaikan inÂformasi apapun dan kepada siaÂpaÂpun soal kematian salah seÂorang PDP di RSUD dr. M Haulussy.
âKalau informasi satu pintu meÂlalui gugus tugas, maka harus cepat, kalau tidak nanti informasi bias ke mana-mana,â tandas TulaÂlessy kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Sabtu (2/5).
Pihak rumah sakit juga, kata TuÂlalessy, harusnya menyampaikan seÂmua kejadian kepada gugus tuÂgas. Namun yang ia pantau, terÂnyata pihak rumah sakit tidak melakukan hal itu.
Ketua Yayasan Satu Darah MaÂluku menilai ini, Ketua Gugus Tugas Maluku, Kasrul Selang tidak tegas terhadap jajaran gugus tugas di level bawah, sehingga informasi ke masyarakat mandek dan juga bias. âSaya harap ketua gugus untuk lebih tegas supaya jangan ada inÂformasi yang bias, karena bocor,â ujarnya.
Menurut Tulalessy, gugus tugas haÂrus terus mengupdate setiap inÂformasi per jam soal data Covid-19Â dengan ditunjang data yang akurat.
âData yang akurat harus segera diupdate dan diinformasikan ke publik, jangan sampai sudah ada kejadian, informasi sudah biasa ke mana-mana, nanti siang atau sore baru gugus tugas menyampaikan informasi, ini terlambat,â tandasÂnya.
Tulalessy juga meminta gugus tuÂgas untuk segera melakukan tracÂking terhadap pasien yang berdasarkan hasil rapid test positif. Kalau hanya menunggu pemerikÂsaan swab PCR, berarti gugus tugas membiarkan virus ini meÂnyebar ke mana-mana. âTracking secepatnya dilakukan, agar jangan menyebar luas,â tegasnya.
DPD KNPI Maluku juga menilai kinerja gugus tugas lamban dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
âKami selalu mendukung gugus tugas, namun selama ini kami meÂniÂlai gugus tugas lambat dengan informasi dan data,â kata Ketua SatÂgas Covid-19 DPD KNPI MaÂluku, Santos Walalayo kepada Siwalima, melalui telepon seluler, Sabtu (2/5).
Walalayo mengungkapan, pihakÂnya kerap mengikuti perkembaÂngan di media sosial seperti keÂmatian seorang PDP pada Kamis (30/4) malam lalu, polemik sudah terjadi ramai di facebook, tetapi belum ada penjelasan dari gugus tugas. âIntinya KNPI Maluku menilai guÂgus lamban dalam mengatasi hal ini dan kurang transparan,â tegasÂnya.
Kalau informasi soal Covid-19 hanya melalui satu pintu, maka Walalayo meminta gugus tugas cepat memberikan informasi kepada masyarakat. âKalau tidak, masyarakat kebingungan tanpa ada kepastian,â ujarnya.
Wakil Ketua DPD KNPI Maluku ini meÂminta gugus tugas provinsi mauÂpun kabupaten dan kota untuk seceÂpatnya melakukan tracking terhadap orang yang hasil rapid test positif untuk mencegah peÂnyebaran Covid-19. âKetika sudah melalukan rapid test, kami minta segera melakukan tracking, samÂbil menunggu hasil swab datang,â tandas Walalayo.
Ketua Fraksi Gerinda DPRD MaluÂku Andi Munawir mengatakan, gugus tugas harus lebih transÂparan. JaÂngan membuat masyaraÂkat menuÂngÂgu dan penasaran seÂhingga baÂnyak menimbulkan speÂkulasi. âGuÂgus harus lebih transÂparan membeÂrikan informasi ke publik,â kata MuÂnaswir kepada Siwalima, melalui telepon selulerÂnya, Minggu (3/5).
Andi meminta gugus tugas untuk mengupdate setiap informasi, apalagi berkaitan dengan pasien yang meninggal. âIni harus cepat, kalau tidak banyak spekulasi di media sosial, dan membuat masyarakat bingung,â ujarnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku Aziz Sangkala. Ia meminta gugus tugas lebih proaktif memberikan informasi kepada masyarakat.
Masyarakat akan kebingungan atas informasi yang beredar di meÂdia sosial, misalnya soal seorang warÂga yang meninggal dan dimaÂkanÂkan sesuai protokol Covid-19.
âMestinya jika ada informasi meÂninggal, secepatnya disampaiÂkan ke publik, apa sudah ada peÂmeriksaan atau belum, sudah ada rapid test atau belum, kalau sudah ada lalu bagaiÂmana hasil PCR, semua harus diÂsampaikan,â ujar Sangkala.
Sangkala menambahkan, gugus tugas harus lebih transparan, seÂhingga tidak meresahkan masyaÂraÂkat yang dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan. Â
Jawaban Gugus Tugas
Menjawab kritikan berbagai kalangan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang menegasÂkan, selama ini gugus tugas transÂparan soal penanganan Covid-19. Namun privasi pasien dan keÂluarga juga haru dilindungi.
âSelama ini memang kita sudah transparan. Kita menjaga kepentiÂngan hak masyarakat untuk dapat informasi, tetapi juga hak pasien dan keluarganya juga harus kita lindungi,â ujar Kasrul, kepada wartawan, di Kantor Gubernur MaÂluku, Senin (4/5).
Kasrul mengaku, pihaknya juga dilema. Mau transparan, tetapi meÂnimbulkan polemik di masyarakat.
âJadi ada yang bilang kita tidak transparan. Kalau di negara luar, kunci keberhasilan itu ada di transparan, ini yang kita mau cari. Kita baru bilang kita ada rapid test di wilayah ini saja sudah heboh, orang sudah marah. Mau satu pintu bagaimana, kita belum tanda taÂngan surat saja, sudah beredar di masyarakat,â ujarnya.
Kasrul mengatakan, gugus tuÂgas akan melakukan rapat dengan berÂbagai pihak, termasuk organiÂsasi pers untuk membahas masalah ini.
âBesok kita mau rapat dengan melibatkan Ombudsman, AJI, PWI, KPI, Komnas HAM, Aspanji, terkait dengan bagaimana kita menyamÂpaikan informasi kepada masyaraÂkat. Kita bicara begini, nanti mungkin yang ada tersinggung, kita sembunyi media tersinggung, yang pas itu yang mana. Begitu kita terbuka sedikit, keluarga pasien bagaimana, ha ini yang kita cari keseimbangan,â tandas Kasrul. (Mg-4/S-39)