KOMISI I DPRD Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran Kota Lease menjadi Daerah Otonom Baru (DOB).
Dukungan ini disampaikan setelah Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hukum itu menerima Tim Konsorsium Pemekaran Lease, Kamis (13/11).
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengatakan setelah mendengarkan pemaparan dari Ketua dan Sekretaris Tim Persiapan DOB Kota Lease, pihaknya menilai seluruh syarat administrasi telah terpenuhi.
“Secara administrasi semuanya sudah lengkap, dan kami dari Komisi I DPRD Maluku mendukung penuh pembentukan Kota Lease,” ujarnya.
Komisi I, lanjut Solichin, akan berkoordinasi dengan Gubernur Maluku untuk menyusun rekomendasi dan surat keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi, sebagai dasar pengusulan DOB Kota Lease bersama 14 daerah otonomi baru lainnya ke pemerintah pusat.
“Kami akan membicarakan dengan pak Gubernur agar dibuat rekomendasi dan surat keputusan bersama, sehingga dapat diusulkan ke Komisi I DPR RI,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Politisi PKS itu, terkait aspek pendanaan, Komisi I DPRD Maluku juga berencana memanggil Sekretaris Daerah untuk membahas alokasi anggaran bagi persiapan daerah ekonomi baru.
“Ketika surat keputusan sudah dikeluarkan, maka harus ada anggaran yang disiapkan untuk mendukung pembentukan Kota Lease dan daerah-daerah baru lainnya,” tambahnya.
Menanggapi apa yang disampaikan Ketua Komisi I, Salah satu anggota Tim Konsorsium Lease, Saleh Wattiheluw, di hadapan Anggota DPRD Komisi I, menjelaskan bahwa perjuangan untuk pemekaran Lease telah dilakukan sejak 10 tahun lalu. Upaya tersebut sebelumnya telah masuk dalam Keputusan DPRD Maluku Nomor 16 dan 126, yang menetapkan 13 DOB di wilayah Maluku.
“Gubernur sebenarnya telah mengajukan usulan 13 DOB itu ke Kementerian Dalam Negeri. Hanya saja prosesnya terhenti. Karena itu, kami kembali datang ke DPRD untuk meminta agar Komisi I mengeluarkan keputusan rekomendasi lanjutan,” jelas Wattiheluw.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan dukungan anggaran untuk kelanjutan proses pemekaran. Ia menyebut, pada periode sebelumnya, Pemda bersama DPRD telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,3 miliar untuk 13 DOB.
“Kita berharap dukungan anggaran bisa kembali disiapkan agar proses administrasi dan kelengkapan data dapat diperbaharui,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I, Wahid Laitupa, menyatakan, dukungan terhadap pemekaran bukan hanya untuk Lease, tetapi juga bagi seluruh wilayah di Maluku yang memiliki potensi dan kebutuhan otonomi baru.
“Sebagai wakil rakyat, kami menyadari bahwa rekomendasi dari Pemda kabupaten dan provinsi merupakan syarat mutlak. Karena itu, kami punya tanggung jawab moral untuk mendukung perjuangan ini. Pemekaran adalah bentuk keadilan bagi Maluku, karena dibanding provinsi lain, kita masih sangat tertinggal,” tegas Laitupa.
Selain itu, Akmal Solisa, juga menegaskan pihaknya siap membantu Tim Konsorsium dalam penyusunan rekomendasi dan memperjuangkan alokasi anggaran dalam APBD.
“Kita dukung penuh. Usulan ini akan kita bantu, baik dalam rekomendasi maupun anggaran. Gerakan ini harus cepat karena menyangkut masa depan masyarakat Lease dan daerah lainnya,” ujar Solisa. (S-26)