SIWALIMA.id > Berita
DLH Imbau Masyarakat Buang Sampah pada Tempatnya
Membangun Maluku Barat Daya , Suplemen | Jumat, 21 November 2025 pukul 16:23 WIT

DINAS Lingkungan Hidup Kabu­paten Maluku Barat Daya meng­himbau kepada masyarakat di Kota Tiakur dan sekitarnya agar dapat membuang sampah pada Tempat Pembuangan Sampah atau bak sampah yang telah disediakan Pemerintah Daerah MBD.

Himbauan ini disampaikan Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas pada Dinas Lingkungan Hi­dup (DLH) Kabupaten MBD, Thomas Matmey, kepada Siwalima, di ruang kerjanya, Senin (17/11) kemarin.

Dia mengakui, Dinas Lingkungan Hidup MBD bekerja sesuai SOP yang berlaku. Bahkan DLH Kabu­paten MBD, memiliki tenaga penyu­luh di lapangan dengan tugasnya untuk memberikan sosialisasi kepa­da masyarakat agar dapat membuang sampah pada tempat yang telah disediakan atau ke bak sampah.

“DLH bekerja sesuai SOP. Kita punya tenaga penyuluh di lapangan itu ada, dimana mereka  menso­sialisasikan ke masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.

Selain itu, menurut Thomas, sampah harus dibuang di dalam bak sampah atau tempat sampah yang sudah disediakan, dan tidak boleh membuang sampah di depan bak sampah, sehingga kebersihan kota bisa terjaga dengan baik. 

Dia menambahkan, tenaga di lapa­ngan selalu memberikan sosialisasi ke masyarakat yang berdomisili atau ber­dekatan dengan bak sampah sehingga dapat membuang sampah di bak sam­pah. Waktu buang sam­pah itu 17.00 WIT atau diatas jam 5 sore.(S-28)

BERITA TERKAIT