SIWALIMA.id > Berita
Disperindagkop Temukan 607 Barang Kadaluarsa dan Kemasan Rusak
Membangun Maluku Barat Daya , Suplemen | Senin, 15 September 2025 pukul 23:04 WIT

SEBANYAK 607 barang berhasil ditemukan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Maluku Barat Daya pada saat melakukan pengawasan Barang Dalam Kemasan Tertutup (BDKT) dan Barang Kadaluarsa beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindagkop dan UMKM MBD, Wiliam Renjaan, saat dikonfirmasi Siwalima, di ruang kerjanya, Jumat (12/9) mengakui pihaknya telah melakukan pengawasan sejak awal September 2025.

Pengawasan dilaksanakan sesuai surat dari Kementerian Perdagangan.

“Kita fokus itu minyak goreng dan gula pasir. Didalamnya sesuai unsur teknis apakah sesuai yang dipersyaratkan dalam aturan itu terkait kemasan. Kita juga awasi secara menyeluruh terkait BDKT dan terinput bahwa ada temuan barang kadaluarsa dengan total hasil temua sebanyak 607 barang yang masuk dalam kategori kadaluarsa dan kemasan rusak,” akui Wiliam.

Menurutnya, 607 buah barang yang ditemukan ini dari tiga objek atau lokasi toko dan kios yang berada di Tiakur dan sekitarnya, misalnya bahan pembersih seperti sabun mandi, sampo, hand body dan beberapa item termasuk dalam bahan pokok misalnya minyak goreng dalam kemasan rusak.

“Kita langsung tarik barang-barang tersebut dan sementara ini berada pada gudang SRG Dispe­rindagkop MBD dan nantinya dilakukan pemusnahan,” ujarnya.

Ia mengakui pengawasan terus dilakukan Disperindagkop MBD dan sudah tiga kali dilakukan pengawasan sesuai hasil laporan masyarakat dan surat edaran kementerian.

“Pemusnaan barang-barang ini nanti akan melibatkan semua pihak dan disaksikan oleh keterwakilan pemilik barang atau pelaku usaha. Sehingga pemilik barang bisa melihat dan mengetahui bahwa bukan saja kita mengambil barang tersebut tetapi kita langsung memusnahkan,” jelas Wiliam.(S-28)

BERITA TERKAIT