AMBON, Siwalima.id - Ternyata pungutan liar (pungli) masih marak terjadi di lembaga pendidikan di Maluku khususnya Kota Ambon. Kali ini, pungli terjadi saat siswa pada SMAN 14 Ambon mengambil bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan bantuan pemerintah pusat berupa uang tunai senilai Rp 1,8 juta.
Kepada Siwalima, sejumlah orang tua siswa yang enggan namanya dikorankan menyesalkan tindakan pihak sekolah yang melakukan pungli secara terang-terangan.
“Setiap siswa diwajibkan memotong Rp 70 ribu kepada oknum guru selaku pengelola yang membuat rekomendasi pengambilan PIP,” ujarnya, Selasa (13/1).
Tak hanya itu, dana PIP tersebut juga langsung dipotong oleh pihak sekolah untuk membayar iuran komite terhitung bulan Januari hingga Desember 2026, masing-masing Rp 60 ribu sehingga totalnya Rp 720 ribu, serta membayar uang senin yang bervariasi nilainya.
“Kalau dipotong untuk membayar iuran komite dari bulan Januari hingga Juni, mungkin bisa ditoleransi tetapi kenapa harus dipotong hingga bulan Desember? Padahal siswa belum ada tes semester untuk kenaikan kelas. Belum juga dipotong 70 ribu untuk guru yang mengurus rekomendasi PIP,” tandasnya.
Anehnya lagi, kata sumber tersebut, usai pencairan di Bank Negara Indonesia (BNI) Unit Passo, buku rekening milik siswa dipegang oleh guru dan tidak diserahkan kepada siswa. “Kenapa buku tabungan harus dipegang oleh guru ? kan, bisa diserahkan kepada siswa dan disimpan oleh orang tua ?. Sikap yang ditunjukkan pihak sekolah ini patut dicurigai,” cetusnya.
Ia meminta agar Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Proinsi Maluku, Sarlota Singerin, untuk menertibkan Kepala SMAN 14 Ambon, Deike Pariama.
“Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku harus segera menertibkan Kepala sekolah yang telah melakukan pungli, jika tidak ditindak maka pungli akan terus dilakukan di sekolah ini,” desak sumber tersebut.
Kepala SMAN 14 Ambon, Deike Pariama, yang dikonfirmasi Siwalima, membenarkan adanya pemotongan dana PIP siswa.
“Memang benar ada pemotongan dana PIP milik siswa, untuk pembayaran iuran komite dan uang capeh untuk guru yang mengurus surat termasuk untuk wali kelas juga. Jadi kan, ada guru yang ke bank menemani siswa, di kasih 20 ribu, begitu juga kepada wali kelas dikasih yang sama, tetapi tidak sampai Rp 70 ribu,” akuinya, Rabu (14/1).
Khusus untuk pemotongan iuran komite, kata Pariama, agar menghindari adanya tunggakan pembayaran dari siswa.
“Selama ini, banyak siswa yang nunggak bayar iuran komite sehingga kebijakan saya untuk langsung memotong dari bantuan PIP,” alibinya.
Sementara terkait dengan buku rekening yang ditahan guru, ia juga tidak membantahnya. “Ia benar, kami pegang buku dan tidak dikasih ke siswa bawa pulang ditakutkan buku tersebut hilang,” terangnya.
Ia mengaku, diakhir tahun 2025 kemarin, pada SMAN 14 Ambon sebanyak kurang lebih 50 siswa kelas X dan XI yang menerima PIP dan potongan tersebut diberlakukan yang sama. “Khusus untuk kelas XII, iuran komite hanya di-bayar hingga Juni 2026,” katanya.
Geram
Sementara itu, Bendahara Komite SMAN 14 Ambon, Ny Kempa, tiba-tiba geram saat mendengar adanya keluhan dari orang tua siswa terkait pemotongan dana PIP.
Dengan nada tinggi, ia meminta untuk membuka identitas dari sumber informan tersebut. “Itu orang tua dari siswa siapa ? kelas berapa ? siapa yang potong uangnya, tidak ada kok,” tandasnya berlagak.
Mendengar hal itu, kepala sekolah langsung melerainya dan menjelaskan, jika dirinya sudah klarifikasi. “Saya sudah klarifikasi, terhadap pemotongan uang yang juga diterima oleh ibu sebesar Rp 20 ribu per siswa itu bukan 70 ribu,” kata-nya, sambil menenangkan Kempa.
Kendati Kempa tidak menerimanya, namun ia pun langsung meninggalkan ruangan kepala sekolah.(S-08)