SIWALIMA.id > Berita
Dindik Ancam Beri Sanksi, SPMB Bebas Pungutan
Pendidikan | Kamis, 18 Juni 2026 pukul 14:35 WIT

AMBON, Siwalima.id - Dinas Pendidikan mengancam sekolah di Kota Ambon yang me­mungut biaya apapun saat penerimaan siswa baru di tingkat SD maupun SMP.

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 sudah dibuka secara resmi oleh Pemerintah Kota Ambon.

Kadis Pendidikan Kota Ambon, Ferdinand Tasso mengaku akan mem­berikan sanksi ketika mene­mukan ada sekolah yang memungut biaya ketika pendaftaran murid baru berlangsung.

Menurutnya, seluruh tahapan SPMB telah diatur secara jelas ber­dasarkan Peraturan Menteri Pen­didikan Dasar dan Menengah No­mor: 3 Tahun 2025 serta Perwali Nomor: 14 Tahun 2026.

“Tidak ada alasan bagi sekolah maupun oknum tertentu untuk me­minta uang, barang, atau sum­bangan kepada calon peserta didik maupun orang tua, tegasnya ketika dikonfirmasi Siwalima di Balai Kota, Rabu (17/6).

Dirinya mengingatkan kalau tidak ada pungutan dalam bentuk apapun dari pihak sekolah ke orang tua ketika mendaftar. 

“Dilarang keras bagi sekolah maupun oknum manapun meminta uang, barang, atau sumbangan de­ngan alasan apa pun. Jika ditemukan pelanggaran, akan ada tindakan tegas sesuai peraturan yang berla­ku,” janjinya.

Dinas Pendidikan juga meng­ingatkan masyarakat agar mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pendaftaran dilakukan secara daring mulai tanggal 8-12 Juni, peng­umuman hasil seleksi pada 15 Juni. Daftar ulang 17-19 Juni  dan pen­daftaran tahap kedua 17-20 Juni. Ia menyebut transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Karena itu, ia meminta orang tua tidak segan melaporkan apabila me­nemukan indikasi praktik pungutan liar, titipan siswa, maupun bentuk pe­langgaran lainnya yang dapat men­cederai proses peneri­maan peserta didik.

Untuk memperoleh informasi resmi maupun menyampaikan laporan dugaan pelanggaran, masyarakat dapat menghubungi Dinas Pendidikan melalui layanan pengaduan yang telah disediakan.

Ia juga berharap seluruh proses SPMB dapat berlangsung tertib, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masya­rakat serta mencederai dunia pendidikan.(S-30)

BERITA TERKAIT