SIWALIMA.id > Berita
Raih WTP, Walikota Mendadak Ultimatum OPD
Pendidikan | Rabu, 10 Juni 2026 pukul 14:40 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kota Ambon berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2025.

Keberhasilan yang ditoreh di setahun kepemimpinan Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dan Wakil Ely Toisuta menjadi kado terindah jelang perayaan HUT ke-451 Kota Ambon pada 7 September nanti.

Namun BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Ambon untuk menyelesaikan sejumlah temuan terkait pengelolaan anggaran dan aset.

“Semua OPD dan pihak ketiga agar segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK Perwakilan Maluku dalam waktu 60 hari,” tegas Walikota Ambon Bodewin Wattimena saat memimpin apel pagi di Balai Kota, Selasa (9/6)

Di apel pagi itu, walikota juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN dan jajaran yang telah bekerja keras hingga berhasil meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon karena melalui kerja keras bersama, kita berhasil memper­oleh opini Wajar Tanpa Pengecua­lian dari BPK Perwakilan Maluku,” ujarnya.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi prestasi penting setelah sebelumnya pernah mengalami tiga kali opini Disclaimer dan satu kali opini WDP.

Olehnya, ia meminta seluruh OPD tidak terlena dengan keberhasilan tersebut dan menjadikannya seba­gai motivasi untuk terus memper­baiki tata kelola keuangan daerah.

“Tiga tahun Disclaimer dan satu tahun WDP harus menjadi pelajaran bagi kita. Tugas kita sekarang adalah mempertahankan WTP ini dan memastikan tidak turun lagi menjadi WDP apalagi Disclaimer,” tegasnya.

Untuk mempertahankan opini WTP, seluruh OPD diminta terus melakukan rekonsiliasi dan penye­suaian data keuangan secara berkala bersama Badan Pengelola Keua­ngan dan Aset Daerah (BPKAD), serta memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski berhasil meraih WTP, BPK masih menemukan sejumlah catatan dan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemkot Ambon.

Karena itu, dirinya  meminta seluruh pimpinan OPD segera menyelesaikan berbagai temuan, termasuk temuan terkait perjalanan dinas yang masih memerlukan pertanggungjawaban.

“Kita diberikan waktu 60 hari. Kalau tidak bisa menunjukkan bukti pertanggungjawaban yang sah, maka harus segera menyetor kembali sesuai rekomendasi BPK. Saya minta sebelum 60 hari seluruh te­muan sudah diselesaikan,” katanya.

Ia juga menginstruksikan Inspek­torat untuk segera menyusun surat teguran dan perintah pengembalian kepada seluruh pihak yang tercan­tum dalam hasil pemeriksaan BPK.

“Nanti akan disurati satu per satu. Saya minta Inspektorat segera siap­kan suratnya untuk saya tandata­ngani. Semua yang memiliki temuan wajib menyelesaikannya sebelum batas waktu yang ditentukan,” pintanya.

Peringatan keras juga ditujukan kepada pihak ketiga atau kontraktor yang belum menindaklanjuti kewajiban pengembalian sesuai rekomendasi BPK.

Menurut Bodewin, perusahaan yang mengabaikan kewajiban terse­but akan dikenakan sanksi tegas berupa pencantuman dalam daftar hitam Pemkot Ambon.

“Kalau ada perusahaan atau pihak ketiga yang tidak menindaklanjuti temuan dan tidak menyetor sebelum 60 hari, maka akan kami blacklist. Mereka tidak akan mendapatkan pekerjaan lagi,” tegasnya.

Langkah tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah dan mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun mendatang.

Selain menyoroti tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, walikota juga me­mastikan pemerintah segera mem­ba­yarkan sejumlah hak keua­ngan ASN.

Ia meminta seluruh bendahara OPD segera mengajukan permintaan pembayaran gaji 13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang masih tertunda selama dua bulan.

“Kita akan membayar gaji 13. Se­luruh OPD harus segera mema­sukkan permintaan pembayaran, termasuk TPP dua bulan yang belum dibayarkan,” ujarnya.

Pemerintah juga akan mulai memproses pembayaran ADD bagi negeri dan kelurahan secara berta­hap sesuai kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga juga akan di­upayakan untuk segera diselesaikan.

Di akhir arahannya, walikota mengajak seluruh ASN menjadikan capaian WTP sebagai pemicu untuk bekerja lebih disiplin, profesional, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.

“Saya berharap apa yang kita capai hari ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik, lebih cerdas, dan lebih bertanggung jawab. Tujuan kita satu, yaitu melayani masyarakat dan membangun Kota Ambon men­jadi lebih maju,” tandasnya.(S-30)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps