SIWALIMA.id > Berita
Bank Maluku Malut Komitmen Penuh Dukung Implementasi SIPD-RI
Bank Maluku-Malut , Suplemen | Jumat, 12 Juni 2026 pukul 14:30 WIT

BANK Maluku Malut memastikan komitmennya untuk mendukung implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) secara Host-to-Host (H2H) pada Pemprov Maluku.

Komitmen ini disampaikan Di­rektur Bank Maluku-Malut, Syahri­sal Imbar saat peluncuran SIPD RI secara Host-to-Host (H2H) yang ber­langsung di Lantai VII Kantor Gu­bernur Maluku, Kamis (11/6).

Imbas menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi ke­pada Pemerintah Provinsi Maluku, Ke­mendagri, Direktorat Jenderal Per­bendaharaan Kementerian Keua­ngan yang telah mendukung penuh implementasi SIPD RI dengan baik.

Dengan adanya SIPD RI secara Host-to-Host, kata Imbar maka Pemerintah Daerah Provinsi Maluku memperoleh manfaat yang nyata, dimana sistem ini menghadirkan efi­siensi transaksi, di mana pencairan belanja maupun penerimaan penda­patan dapat dilakukan lebih cepat tanpa prosedur manual yang berbelit. 

Selain itu, setiap transaksi tercatat secara digital dan real-time sehingga meningkatkan transparansi dan akurasi, memudahkan pengawasan, serta mengurangi potensi kesalahan administrasi. 

Integrasi ini kata Imbar juga men­jamin kepatuhan terhadap ketentuan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan daerah karena pajak dan retribusi tercatat lebih tertib, jelas, dan terpantau.

“Tidak kalah penting, SIPD RI memperkuat komitmen Pemerintah Daerah menuju smart government dengan tata kelola keuangan yang modern, responsif dan berbasis data,” ucap Imbar.

Secara khusus bagi Pemerintah Provinsi Maluku, manfaat ini tampak nyata dalam transparansi pengelo­laan RKUD yang dapat dimonitor dengan jelas dan akurat, percepatan realisasi belanja daerah sehingga program pembangunan lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masya­rakat, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pen­catatan pajak dan retribusi yang lebih tertib, efisien dan dapat dipantau secara langsung.

Diluncurkannya implementasi SIPD RI secara Host-to-Host sambung Imbar merupakan momentum penting dalam perwujudan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Provin­si Maluku dimana sistem ini mendo­rong pengelolaan keuangan daerah, baik pada sisi belanja maupun peneri­maan penda­patan, agar dapat berjalan lebih efektif, efisien dan akuntabel. 

Selain itu, kehadiran SIPD RI akan menjawab tantangan keterlambatan pencairan, potensi kesalahan pen­catatan, serta keterbatasan transpa­ransi arus kas daerah, dengan me­nghadirkan sistem terintegrasi yang aman, real-time, dan sesuai regulasi.

Sebagai bank pembangunan dae­rah sekaligus bank pengelola RKUD, Bank Maluku Malut ber­komitmen penuh mendukung imple­mentasi ini melalui berbagai inves­tasi strategis, mulai dari pengem­bangan sistem integrasi Host-to-Host dengan Pusdatin Kemendagri dan Kementerian Keuangan, pe­nyediaan infrastruktur teknologi informasi yang andal, penerapan dashboard monitoring 24 jam yang dapat diakses pemerintah daerah, settlement otomatis RKUD pada hari yang sama, hingga dukungan laya­nan pembayaran non-tunai melalui transfer antarbank, QRIS, e-wallet, kartu debit, dan uang elektronik. 

“Seluruh investasi ini dilakukan sepenuhnya oleh Bank Maluku Malut sebagai bentuk tanggung jawab kami selaku pengelola kas daerah, tanpa membebani Pemerin­tah Provinsi Maluku dengan biaya implementasi maupun pemeliharaan sistem,” tegas Imbar.

Umbar menegaskan dukungan Bank Maluku Malut tidak hanya ter­batas pada penyediaan rekening kas umum daerah dan pengelolaan dana settlement, tetapi juga menca­kup penyediaan infrastruktur pen­dukung SIPD RI yakni verifikasi rekening pada SPP dan SPM, sehi­ngga setiap doku­men pengajuan pembayaran dapat dipastikan ke­benarannya sebelum diproses lebih lanjut.

Ia mengatakan integrasi Host-to-Host dengan sistem Kemendagri akan memastikan seluruh transaksi keuangan daerah tercatat secara otomatis, akurat dan sesuai regulasi termasuk pengembangan kanal 7020 dengan Kementerian Keuangan, untuk mendukung pembayaran pajak langsung ke kas negara secara lebih cepat, aman dan transparan.

Imbar menuturkan pencairan SP2D secara otomatis untuk men­dukung seluruh jenis transaksi belanja pe­merintah daerah, menca­kup LS Gaji Pegawai ASN, pem­bayaran gaji rutin setiap bulan, LS Tambahan Peng­hasilan Pegawai (TPP), sebagai insentif kinerja ASN, LS Barang dan Jasa Kontraktual, untuk pembayaran proyek pemba­ngunan dan belanja pemerintah serta UP, GU, dan TU, guna men­dukung operasional kegiatan Orga­nisasi Perangkat Daerah.

“Dengan dukungan ini, Peme­rintah Daerah Provinsi Maluku dapat me­ngelola keuangan daerah secara lebih efisien, transparan dan akuntabel, baik dari sisi belanja maupun pendapatan daerah,” tandas Imbar.(S-20)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps