AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon tahun ini berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan memanfaatkan teknologi modern guna mengatasi persoalan sampah secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menjelaskan TPST yang akan dibangun nantinya menggunakan teknologi Material Recovery Facility (MRF) untuk memilah dan mengelola berbagai jenis sampah.
“TPST ini nanti pakai teknologi MRF, Material Recovery Facility, untuk mengelola sampah berbagai jenis,” ujarnya, kepada Siwalima, di Ambon, Sabtu (21/2).
Selain itu, kata dia, Pemkot juga akan memanfaatkan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF), yakni metode pengolahan sampah non-organik seperti plastik, kertas, dan karet menjadi bahan bakar alternatif bernilai kalori tinggi.
“Teknologi RDF ini untuk mengolah sampah non-organik menjadi bahan bakar alternatif. Jadi kalau mesin sudah ada, mau volume sampah bertambah berapa pun bisa diolah,” jelasnya.
Menurut Wattimena, penerapan teknologi MRF dan RDF akan menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah di Kota Ambon.
Selama ini, sistem pengelolaan sampah masih menggunakan metode konvensional, yakni kumpul, angkut, dan buang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). “Kalau hari ini kita masih pakai sistem konvensional tampung, angkut, buang, tentu jadi masalah. Hanya plastik yang bisa kita olah, sementara yang lain menumpuk di TPA,” katanya.
Ia optimistis, dengan hadirnya TPST berbasis teknologi modern tersebut, volume sampah yang terus meningkat dapat dikelola secara optimal tanpa membebani TPA.
Walikota berharap dukungan masyarakat tetap diperlukan, terutama dalam hal pemilahan sampah dari sumbernya, agar sistem pengolahan berbasis teknologi dapat berjalan maksimal dan berkontribusi pada kebersihan serta kelestarian lingkungan Kota Ambon.
Soroti Sampah di RTP
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menyoroti persoalan drainase di kawasan Ruang Terbuka Publik (RTP) yang dinilai menghambat aliran air akibat tertutup dan dipenuhi sampah.
Wattimena mengatakan, meski pembangunan RTP telah rampung, masih terdapat persoalan pada sistem drainase yang menyebabkan air tidak dapat mengalir dengan baik.
“RTP sudah jadi, tetapi menyisahkan masalah karena drainase tertutup sehingga air tidak bisa mengalir,” ujarnya, di Ambon, Jumat (20/2).
Wattimena berharap masyarakat tidak membiarkan pemerintah bekerja sendiri dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia meminta warga untuk tidak lagi membuang sampah di kawasan tersebut dan memberi kesempatan kepada petugas untuk membersihkan secara bertahap hingga tuntas.
“Kalau sampah diangkat pelan-pelan, nanti habis juga. Tapi kalau diangkat lalu dibuang lagi, kita tidak akan pernah selesai. Kita butuh kesadaran masyarakat,” tandasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Ambon berencana membuka kembali jalur aliran air di bagian sungai agar air dapat mengalir lancar dan sekaligus membantu menahan sampah.
Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) sudah beberapa kali melakukan pe-ngangkutan sampah di lokasi terse-but. Namun, kondisi kembali sama karena masih ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Pemerintah Kota Ambon ber-harap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat menjadi solusi dalam menjaga kebersihan serta mencegah terjadinya genangan air maupun banjir di kawasan RTP dan sekitarnya.
Pemerintah Pelayan Masyarakat
Walikota juga menegaskan, Pemerintah Kota Ambon adalah pelayan masyarakat, bukan “pesuruh” yang bertugas membersihkan seluruh sampah akibat kelalaian warga.
Hal tersebut disampaikan Wattimena kepada Siwalima, Minggu (22/2), menanggapi masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Saya mau tegaskan supaya publik tahu bahwa pemerintah kota itu bukan pesuruh, tetapi pelayan. Ada perbedaan besar disitu,” tegasnya.
Menurutnya, masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan di lingkungan sekitar, lalu menuntut pemerintah untuk segera mengangkutnya. Sikap tersebut dinilai sebagai perilaku keliru yang justru menghambat upaya membangun kesadaran kolektif.
“Kalau buang sampah sembarangan di lingkungan lalu suruh pemerintah angkat, itu perilaku yang keliru,” ujarnya.
Wattimena menjelaskan, Pemerintah Kota Ambon bertanggung jawab menyediakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sebagai fasilitas resmi pembuangan sampah. Namun, kebersihan di lingkungan permukiman tetap menjadi tanggung jawab bersama warga.
Walikota berharap, dengan pemahaman yang sama, upaya mewujudkan Ambon yang bersih dan tertata dapat dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.(Mg-1)