SIWALIMA.id > Berita
APIP Diinstruksikan Perketat Pengawasan RKPD
Headline , Pemerintahan | Kamis, 4 Desember 2025 pukul 15:26 WIT

AMBON, Siwalima.id - Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diinstruksi­kan untuk memper­ketat pengawasan implementasi Ren­ca­na Kerja Peme­rintah Daerah (RK­PD) tahun 2026.

Plh Sekda Maluku, Kas­rul Selang menjelas­kan, APIP diminta perketat pengawasan, merupakan instruksi gubernur, sekali­gus mendorong adanya sinkronisasi peng­awasan antara ke­bijakan pemerintah provinsi dan pe­merintah pusat, ter­masuk sinkro­nisasi kebijakan strategis nasional seperti MBG, swasembada pa­ngan, koperasi desa merah putih dan sekolah rakyat 

Instruksi gubernur ini, disampaikan Kasrul dalam rapat koordinasi penga­wa­san daerah (Rakor­wasda) tingkat Provinsi Maluku tahun 2025 yang berlangsung di Lantai VII Kantor Gubernur, Rabu (3/12).

Pengawasan yang ketat kata Kasrul, harus dila­kukan terhadap RKPD tahun 2026 yang fokus pada penguatan ketahanan pangan, energi, ekonomi produktif dan inklusif serta sejalan dengan asta cita pemerintahan Presiden, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. 

Pengawasan di tahun 2026 harus difokuskan pada 7 fokus kebijakan daerah, yaitu peningkatan layanan dasar, daya saing ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, ketahanan sosial, pe­ngelolaan lingkungan dan peru­bahan iklim, serta tata kelola peme­rintahan maupun penguatan kelem­bagaan berbasis kearifan lokal.

“Pengawasan terhadap kebijakan yang sudah ditetapkan dalam dokumen RKPD ini, bertujuan untuk meminimalisir resiko-resiko dari potensi ketidakcapaian target-target yang telah ditetapkan,” jelas Kasrul. 

Hal ini bertujuan menurut Kasrul, agar target makro ekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran dan angka inflasi tahun 2026 dapat dikendalikan sesuai sasaran yang ditetapkan. 

Apalagi tahun 2026 ke depan, bagi mayoritas pemerintah daerah adalah tahun yang cukup sulit, dikarenakan adanya pemotongan anggaran transfer dana pusat ke daerah yang cukup signifikan.

Beberapa daerah yang masih memiliki ketergantungan terhadap transfer dana pusat termasuk Ma­luku, berusaha mencari solusi pen­danaan, agar program pembangunan dan pelayanan publik tetap bisa berjalan sesuai yang direncanakan. 

“Kita tetap menghimbau kepada APIP pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk tetap per­tahankan, bahkan meningkatkan kinerja pengawasan tanpa terpe­ngaruh dengan kondisi efisiensi anggaran,” ucap Kasrul.

Selain itu lanjut kasrul, APIP ditingkat provinsi dan kabupaten/kota juga, harus mampu berko­laborasi dengan BPKP dan BPK perwakilan Maluku, agar tidak terjadi tumpang tindih atau dobel pemeriksaan yang menyebabkan pemborosan anggaran untuk output yang sama. 

Pasalnya, dengan kolaborasi ini juga, bisa dimungkinkan dilakukan joint audit terhadap target-target yang sama, sehingga diharapkan secara tidak langsung terjadi transfer knowledge antar APIP untuk menyamakan persepsi dan dapat menghilangkan multitafsir terhadap objek pemeriksaan yang sama. 

“Saya mengharapkan produk dari rakorwasda ini akan dilanjutkan dengan pembahasan program kerja pengawasan tahunan dan akan meghasilkan dokumen PKPT yang komprehensif serta dapat dijadikan sebagai  acuan dalam pelaksanaan pengawasan di tahun 2026 nanti,” harap Kasrul. (S-20)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps