AMBON, Siwalimanews – Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD Peruhaban Provinsi Maluku tahun anggaran 2021 disetujui DPRD Provinsi Maluku.
Persetujuan tersebut diambil setelah seluruh fraksi membacakan kata akhir fraksi dalam paripurna DPRD dalam rangka penetapan APBD Perubahan tahun anggaran 2021 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut didampingi dua wakil ketua lainnya masing-masing Rasyad Latuconsina dan Azis Sangkala, belum lama ini.
Usai parpiurna itu, Wakil Ketua DPRD Melkianus Sairdekut menjelaskan, seluruh pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2021 telah sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh aturan, sehingga tidak ada persoalan.
âYang pasti seluruh mekanisme telah dilewati antara DPRD dan Tim Anggaran Pemda sehingga tidak ada persoalan lagi, karena itu seluruh fraksi menerima dan menyetujui rancangan APBD Perubahan,â ucap Sairdekut.
Menurutnya, selama pembahaÂsan rancangan APBD Perubahan, DPRD Provinsi Maluku melalui badan anggaran telah menguji kesesuaian antara KUA-PPAS yang sebelumnya telah ditetapÂkan DPRD dengan dokumen rancaÂngan APBD dan ternyata telah dijelaskan oleh sekda terÂ-kait dengan perubahan anggaran.
Dari segi waktu, memang KeÂmendagri menetapkan batas wakÂtu penyampaian APBD Perubahan ditanggal 30 September, tetapi telah dikonsultasikan dan ternyata Kemendagri memberikan dispenÂsasi hingga Minggu (3/10) besok.
Oleh sebab itu, dengan adanya penetapan ini, maka DPRD ProÂvinsi Maluku akan mengagendakan untuk pembahasan KUA-PPAS dan rancangan APBD tahun 2022 dalam waktu dekat. (S-50)