SIWALIMA.id > Berita
Taso Akui Kepsek SD Ama Ory dalam Pembinaan
Online | Jumat, 6 Februari 2026 pukul 18:40 WIT

AMBON, Siwalima.id – Kepala Sekolah Dasar Ama Ory Frando Noya, dikabarkan tak menjalankan tugas sudah sekian lama, namun kini yang bersangkutan telah kembali menjalankan tugas seperti biasa, menimbulkan polemik di masyarakat, terutama para orang tua murid dan kalangan guru.

Apalagi, informasi yang berkembang sang kepsek ini tak menjalankan tugas lantaran menghindari diri dari pemeriksaan Dana BOS yang diduga digelapkannya, namun terkesan di lindungi oleh pihak Dinas Pendidikan. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Fredy Taso yang dikonfirmasi Siwalima.id di Ambon, Jumat (6/2) menegaskan, proses pembinaan terhadap Kepala SD Ama Ory Passo, Frando Noya saat ini masih tetap berjalan, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku di lingkungan Dinas Pendidikan.

Yang bersangkutan telah kembali menjalankan tugas di sekolah, setelah sebelumnya dipanggil dan melapor secara resmi ke Dinas Pendidikan.

“Dia sudah kembali ke sekolah. Setelah melapor, saya sudah arahkan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di sekolah,” jelas Taso saat dikonfirmasi, Siwalima.id, Jumat (6/2).

Taso juga menegaskan, bahwa Kepala SD Ama Ory Frando Noya ini juga, telah dikenakan hukuman disiplin internal oleh Dinas Pendidikan. Namun, sanksi tersebut tidak dapat dipublikasikan ke ruang publik, karena bersifat administratif dan rahasia.

“Hukuman disiplin itu ada, tapi sifatnya pembinaan. Secara administratif, aturan menyatakan hal itu bersifat rahasia dan tidak untuk dipublikasikan,” ucap Taso.

Sementara terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana BOS, Taso mengaku, hingga saat ini statusnya masih sebatas dugaan dan belum dapat disimpulkan.

“Itu masih dugaan. Sekarang Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan. Kita tidak boleh mendahului hasil pemeriksaan,” tegas Taso.

Taso juga menegaskan, Dinas Pendidikan tidak pernah melindungi atau membela kepala sekolah yang berbuat salah, termasuk Kepala SD Ama Ory Frando Noya.

“Kalau ada yang bilang saya lindungi atau bela, itu pola-pola biasa yang sering dimainkan. Padahal kami sudah turun langsung ke sekolah, bukan hanya pantau lewat media sosial,” ucap Taso.

Taso minta agar, penilaian publik seharusnya dilakukan secara objektif, tidak hanya berdasarkan unggahan di media sosial seperti facebook atau TikTok, tetapi juga melihat langkah-langkah nyata yang telah dilakukan Dinas Pendidikan.

“Mestinya lihat juga akun resmi Dinas Pendidikan. Kami turun langsung ke lapangan dan Inspektorat juga turun langsung ke sekolah,” beber Taso.

Proses yang sementara berjalan ini menurut Taso, bersifat internal dan pembinaan, sehingga tidak etis jika persoalan tersebut diumbar ke publik sebelum ada hasil pemeriksaan resmi.

“Ini urusan internal, kita juga harus jaga marwah pimpinan sekolah. Kalau nanti terbukti bersalah melalui pemeriksaan, pasti ada sanksi sesuai aturan. Tapi jangan kita obral masalah orang ke publik,” pinta Taso.

Taso mengaku, Kepala SD Ama Ory ini telah dipanggil sebanyak tiga kali oleh Dinas Pendidikan, dan saat ini proses pemeriksaan oleh Inspektorat masih terus berlangsung.

“Prosesnya jalan. Hukuman disiplin sudah dijatuhkan, dan sekarang Inspektorat yang bekerja. Kita tunggu hasilnya saja,” ucap Taso.(Mg-1)

BERITA TERKAIT