DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Maluku menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (30/9), di Ruang Paripurna DPRD Maluku.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, turut dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur, Sekda, serta Wakil Ketua DPRD Aziz SangÂkala dan Johan Lewerissa.
Keputusan penerimaan Ranperda tersebut dituangkan dalam Nomor Keputusan 900.1.1/4.11, yang menÂcerminkan bahwa sembilan fraksi DPRD Maluku, yakni Demokrat, Amanat Pembangunan, Golkar, PKB, Nasdem, PKS, Nurani PembanguÂnan, PDI Perjuangan, dan Gerindra menyatakan persetujuan dengan sejumlah catatan kritis.
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, menjelaskan pembahasan Ranperda telah melalui serangkaian tahapan sesuai Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2025, khususnya PaÂsal 39 tentang mekanisme pengambiÂlan keputusan dan laporan badan anggaran.
Ia menuturkan, dokumen RanperÂda Perubahan APBD disampaikan oleh Sekda pada 2 September 2025, dilanjutkan dengan daftar inventaris masalah fraksi pada 27 September, serta pembahasan intensif Badan Anggaran bersama TAPD pada 27â30 September 2025.
âSembilan fraksi memang menyeÂtujui Ranperda ini, tetapi dengan catatan penting yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah. Semua catatan ini adalah masukan konstruktif untuk memperkuat perencanaan, efektivitas penggunaan anggaran, serta mempercepat pelayanan masyarakat,â tegas Benhur
Catatan yang dimaksud antara lain efisiensi anggaran yang berdampak pada penundaan beberapa program, penggunaan belanja sebelum perubahan disahkan, perlunya dukungan operasional lebih besar bagi OPD penghasil PAD, hingga percepatan pencairan tambahan penghasilan guru SMA/SMK yang belum terbayarkan. DPRD juga meminta konsistensi dokumen APBD agar tidak menimbulkan interpretasi berbeda, realisasi cepat terhadap bantuan masyarakat hasil aspirasi dewan, serta perhatian khusus pada infrastruktur jalan dan jembatan yang masih rusak berat di sejumlah wilayah.
Selain itu, fraksi-fraksi menyoÂroti capaian PAD yang menurun, skala prioritas pembangunan infrastruktur yang belum jelas, hingga evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul insiden keracunan di beberapa kabupaten.
Sementara itu Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam sambutannya sebelum berakhirnya paripurna menegaskan bahwa Ranperda APBD Perubahan 2025 yang dibahas dalam semangat kemitraan merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
âSaya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta segenap anggota dewan yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, dan dukungan selama pembahasan. Semua saran dan pendapat dari anggota dewan tentu akan menjadi perhatian kami untuk perbaikan di masa mendatang,â ujar Lewerissa.
Ia juga mengingatkan, pembaÂhasan anggaran ini memiliki nilai strategis menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2025 dengan tema âBerÂsama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emasâ. Selain itu, guberÂnur menyampaikan ucapan selaÂmat HUT ke-80 TNI pada 5 Oktober 2025, seraya berharap TNI semaÂkin kuat menjaga persatuan dan kedaulatan bangsa.
Usai paripurna, Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kembali menegaskan pentingnya komitÂmen pemerintah daerah meninÂdakÂlanjuti seluruh catatan fraksi.
âSaya berharap pemerintah daerah di tengah situasi efisiensi ini tetap peduli dan memperÂhatiÂkan prioritas-prioritas mendesak. Sekda juga harus memberi atensi khusus pada proses penghemaÂtan dan pelaksanaan program yang tepat sasaran. Yang terpenting adalah bagaiÂmana kita berinovasi di tengah kebijakan penghematan sesuai Inpres 01 Tahun 2025. ProÂses penyesuaian sudah dilakukan, sekarang tinggal implementasi dan eksekusi oleh pemerintah daerah,â tandasnya. (S-26)