SIWALIMA.id > Berita
Sembilan Fraksi DPRD Maluku Terima Ranperda APBDP 2025
Parlamentaria DPRD Maluku , Suplemen | Rabu, 8 Oktober 2025 pukul 01:40 WIT

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Maluku menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (30/9), di Ruang Paripurna DPRD Maluku.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, turut dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur, Sekda, serta Wakil Ketua DPRD Aziz Sang­kala dan Johan Lewerissa.

Keputusan penerimaan Ranperda tersebut dituangkan dalam Nomor Keputusan 900.1.1/4.11, yang men­cerminkan bahwa sembilan fraksi DPRD Maluku, yakni Demokrat, Amanat Pembangunan, Golkar, PKB, Nasdem, PKS, Nurani Pembangu­nan, PDI Perjuangan, dan Gerindra menyatakan persetujuan dengan sejumlah catatan kritis.

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, menjelaskan  pembahasan Ranperda telah melalui serangkaian tahapan sesuai Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2025, khususnya Pa­sal 39 tentang mekanisme pengambi­lan keputusan dan laporan badan anggaran.

Ia menuturkan, dokumen Ranper­da Perubahan APBD disampaikan oleh Sekda pada 2 September 2025, dilanjutkan dengan daftar inventaris masalah fraksi pada 27 September, serta pembahasan intensif Badan Anggaran bersama TAPD pada 27–30 September 2025.

“Sembilan fraksi memang menye­tujui Ranperda ini, tetapi dengan catatan penting yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah. Semua catatan ini adalah masukan konstruktif untuk memperkuat perencanaan, efektivitas penggunaan anggaran, serta mempercepat pelayanan masyarakat,” tegas Benhur

Catatan yang dimaksud antara lain efisiensi anggaran yang berdampak pada penundaan beberapa program, penggunaan belanja sebelum perubahan disahkan, perlunya dukungan operasional lebih besar bagi OPD penghasil PAD, hingga percepatan pencairan tambahan penghasilan guru SMA/SMK yang belum terbayarkan. DPRD juga meminta konsistensi dokumen APBD agar tidak menimbulkan interpretasi berbeda, realisasi cepat terhadap bantuan masyarakat hasil aspirasi dewan, serta perhatian khusus pada infrastruktur jalan dan jembatan yang masih rusak berat di sejumlah wilayah.

Selain itu, fraksi-fraksi menyo­roti capaian PAD yang menurun, skala prioritas pembangunan infrastruktur yang belum jelas, hingga evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul insiden keracunan di beberapa kabupaten.

Sementara itu Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam sambutannya sebelum berakhirnya paripurna menegaskan bahwa Ranperda APBD Perubahan 2025 yang dibahas dalam semangat kemitraan merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta segenap anggota dewan yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, dan dukungan selama pembahasan. Semua saran dan pendapat dari anggota dewan tentu akan menjadi perhatian kami untuk perbaikan di masa mendatang,” ujar Lewerissa.

Ia juga mengingatkan, pemba­hasan anggaran ini memiliki nilai strategis menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2025 dengan tema “Ber­sama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas”. Selain itu, guber­nur menyampaikan ucapan sela­mat HUT ke-80 TNI pada 5 Oktober 2025, seraya berharap TNI sema­kin kuat menjaga persatuan dan kedaulatan bangsa.

Usai paripurna, Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kembali menegaskan pentingnya komit­men pemerintah daerah menin­dak­lanjuti seluruh catatan fraksi.

“Saya berharap pemerintah daerah di tengah situasi efisiensi ini tetap peduli dan memper­hati­kan prioritas-prioritas mendesak. Sekda juga harus memberi atensi khusus pada proses penghema­tan dan pelaksanaan program yang tepat sasaran. Yang terpenting adalah bagai­mana kita berinovasi di tengah kebijakan penghematan sesuai Inpres 01 Tahun 2025. Pro­ses penyesuaian sudah dilakukan, sekarang tinggal implementasi dan eksekusi oleh pemerintah daerah,” tandasnya. (S-26)

BERITA TERKAIT