AMBON, Siwalimanews – Varli Rahayaan sempat viral di media sosial gegara ditolak pihak Rumah Sakit Umum Pusat Dr Johannes Leimena, Ambon, Senin (19/5) malam.
Belum diketahui alasan pihak RS Leimena menolak Rahayaan, namun video yang beredar awalnya RahaÂyaan mendatangi RSUP, namun diduga teman atau saudara RahaÂyaan ngamuk di depan pintu masuk rumah sakit tersebut karena dilarang masuk oleh petugas.
Menyikapi persoalan itu, sejumlah anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku langsung menjenguk RahaÂyaan. Mereka adalah, Sekretaris Komisi IV Wellem Kurnala Lucky Wattimury dan Imaniar Hetharia.
Kedatangan anggota Komisi IV DPRD Maluku untuk meminta penÂjelasan dari pihak RSUP Leimena, terkait Rahayaan ditolak berobat. Namun, ditengah penjelasan salah satu staf rumah sakit, langsung dihentikan Kurnala.
âSebentar. Yang suruh pasien pulang itu siapa,â tanya Kurnala dari dapil Malra, Tual, dan Aru.
Setelah mendengar penjelasan dari pihak Leimena dan Rahayaan, KurÂnala mengaku hanya miss koÂmunikasi.
âMungkin setelah disuruh dokter pulang, tapi pasien merasa sakit kembali lagi. Jadi ini hanya miss koÂmunikasi,â sebutnya dalam rilis yang diterima redaksi Siwalimanews, Rabu (21/5).
Namun, ingatnya, sebagai pasien berhak kembali mendapatkan penaÂnganan medis, kalau merasa belum sembuh.
Pihak rumah sakit mengaku, Rahayaan kembali bersama teman-temanya diduga dalam pengaruh minuman keras.
âMakanya, salah satu dari mereka membawa-bawa nama daerah. Makanya kita khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,â sebut staf rumah sakit.
Ia melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala rumah sakit dan para dokter agar pasien mendapat perawatan yang layak hingga sembuh dan kembali.
âTerima kasih pak dewan. Terima kasih Pak Titi (sapaan Kurnala),â kata pasien Rahayaan dari Kota Tual yang berinisiatif berobat sendiri di RSUP Leimena. (S-26)