AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa secara tegas minta pihak Imigrasi untuk melakukan pengawasan secara ketat, terhadap kapal-kapal yang beroperasi di Kabupaten Aru khususnya di Laut Arafura.
Pengawasan yang ketat, wajib hukumnya dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Provinsi Maluku.
Kepada Siwalima.id melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/5) gubernur memastikan, telah bertemu dengan Tim Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian beberapa waktu lalu, guna membahas upaya pencegahan TPPO di Maluku.
"Kasus TPPO di Maluku memang ada, maka kedepan harus dilakukan pengawasan secara ketat oleh pihak Imigrasi karena memang negara harus hadir untuk korban TPPO yang dieksploitasi,” ucap gubernur.
Menurut gubernur, letak geografis Provinsi Maluku yang merupakan kepulauan, tentunya dapat dijadikan tempat transit untuk orang yang ingin masuk ke Australia secara ilegal.
Imigrasi harus jeli untuk melihat setiap potensi terjadinya kasus TPPO, khususnya pada kapal-kapal yang beroperasi di Laut Arafura, mengingat Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718 tersebut dekat dengan Australia.
“Perlu ada pemantauan yang ketat, kadang menjadi janggalan diplomasi seolah-olah membuka ruang menjadikan Maluku sebagai tempat transit,” tandas gubernur.
Gubernur menegaskan, pekerja migran yang bekerja secara legal atas mekanisme yang diatur peraturan perundangan, tidak menjadi masalah karena termonitor oleh petugas, sebaliknya pekerja migran ilegal inilah yang menjadi persoalan.
“Mereka yang tidak termonitor ini yang susah, jadi saya minta Imigrasi melakukan pengawasan dan pemantauan secara ketat, sehingga dapat menekan terjadinya tindak pidana perdagangan orang di Maluku,” tegas gubernur.
Sementara itu, Kadis Nakertrans Maluku, Rizal Latuconsina memastikan, pihaknya akan ikut melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi terjadinya TPPO.
Pengawasan rutin seperti ditempat hiburan juga akan dilakukan, sebab dikahawatirkan ada perusahaan yang mempekerjakan pegawai dibawah umur, artinya setiap potensi TPPO akan dilakukan pencegahan.
“Banyak warga yang kerja di luar untuk memperkecil kemiskinan ektrim, tapi banyak yang ilegal jadi kedepan dinas akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengawasi. Tapi kabupaten/kota yang lebih tahu titik rawan keberangkatan keluar negeri,” tandas Rizal.
Rizal juga memastikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pempus untuk memberikan edukasi kepada pekerja migran, sehingga memastikan tenaga kerja asal Maluku juga dilindungi.(S-20)