NAMLEA, Siwalima.id - Asyik berpesta narkoba, empat anggota polisi ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Buru, di salah satu kos-kosan, di Dusun Jikubesar, Desa Namlea, Kabupaten Buru, Selasa (12/5).
Dari empat anggota polisi yang ditangkap itu, satunya berinisial A adalah pengawal pribadi (Walpri) Wakil Bupati Buru H Sudarmo.
Saat ditangkap bersama rekan-rekannya, Walpri berinisial A ini dikhabarkan sudah tiga hari tidak masuk kerja alias tidak ada didekat Wabup Buru, H Sudarmo.
Tiga oknum polisi lainnya yang ditangkap berinisial W dan Y (anggota Polres Buru) serta P (anggota Polda Maluku).
Selain penangkapan 4 anggota polisi, Satresnarkoba Polres Buru juga menangkap satu orang warga sipil berinisial G.
Dalam penangkapan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Buru menyita barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 gram.
Kasi Humas Polres Buru, Ipda Jaya saat dikonfirmasi Siwalima membenarkan penangkapan tersebut.
Walau demikian, Ipda Jaya belum memberikan penjelasan lebih lanjut lantaran kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan.
“Maaf saya belum bisa berbicara lebih jauh, tetapi memang ada penangkapan. Kasusnya masih dalam penyelidikan dan pengembangan,” ujar Ipda Jaya melalui telepon selulernya, Selasa (12/5).
Hingga kini, Satresnarkoba masih menyelidiki asal-usul narkotika jenis sabu-sabu itu, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Polisi juga belum merinci status hukum masing-masing pihak yang diamankan
Saat ditangkap, kelima oknum ini lagi nyabu dan dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti sabu-sabu sebanyak 30 gram.
Tak Menduga
Wakil Bupati Buru, H Sudarmo Bin Yasid tidak membantah kalau walprinya ditangkap pesta narkoba.
“Kalau itu sebenarnya jangan saya yang komentar, karena anggota Polri to. Tolong mengertilah, nanti saya komentar tambah ramai, “ujar Sudarmo.
Sudarmo mengaku tidak menduga sama sekali, karena selama bertugas oknum berinisial A ini selalu melaksanakan tugas dengan baik.
Selama bertugas di sisi Sudarmo, Walpri A juga tidak pernah menunjukan hal-hal yang negatif.
“Kejadian kemarin itu pas yang bersangkutan tidak lagi bertugas dengan saya. Tiga hari tidak bersama saya. Kaget juga,” akui Sudarmo.
Kasi Humas Polres Buru, Ipda Jaya Permana saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Disodori beberapa pertanyaan untuk dikonformasi ia hanya menulis singkat. “maaf belum bisa kami konfirmasi,” (S-25/S-15)