SIWALIMA.id > Berita
Waspada Virus Rabies di Ambon
Visi | Selasa, 29 April 2025 pukul 20:57 WIT

Waspada virus gigitan anjing gila rabies sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal jika tidak ditangani dengan cepat. Rabies adalah penyakit menular yang menyerang susunan saraf pusat dan memiliki tingkat kematian yang sangat tinggi jika tidak diobati.

Gigitan anjing rabies di Kota Ambon bergerilya, sejumlah warga kota menjadi korban gigitan. Tercatat sebanyak 700 warga yang tergigit anjing dan 6 orang terinfeksi meninggal

Kondisi Kota Ambon yang sudah masuk darurat rabies ini membuat Walkota Ambon, Bodewin Wattimena mengeluarkan surat edaran nomor: 443.34/1015E/2025 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Rabies di Kota Ambon.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Walikota Ambon itu mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/C/508/2025 tanggal 20 maret 2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Rabies yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran serta memperkuat upaya pencegahan penyakit ini yang masih menjadi ancaman kesehatan publik.

Walikota mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Ambon agar waspada terhadap potensi penularan virus rabies melalui gigitan hewan seperti anjing.

Kita tahu bersama rabies merupakan kasus yang mematikan sehingga sangat berbahaya bagi masyarakat. Sehingga perlu adanya tindakan kongkrit guna melakukan penanggulangan sehingga mengutahi bahkan membasmi masalah rabies di Kota Ambon.

Beberapa alasan mengapa gigitan anjing gila atau rabies perlu diwaspadai yaitu,

Rabies memiliki tingkat kematian yang sangat tinggi jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat.

Virus rabies dapat menyebar ke otak melalui sel saraf dan berkembang biak dengan cepat, menyebabkan peradangan berat pada otak dan saraf tulang belakang.

Rabies tidak memiliki pengobatan yang dapat menyembuhkan penyakit ini secara total.

Jika tidak ditangani, rabies dapat menyebabkan kerusakan otak yang parah, kelumpuhan, koma, dan bahkan kematian.

Cara penananganan,jika digigit oleh anjing yang diduga terinfeksi rabies, segera lakukan penanganan berikut, bersihkan luka gigitan dengan sabun dan air mengalir selama 10-15 menit, oleskan antiseptik seperti iodin atau alkohol pada luka, segera pergi ke rumah sakit atau puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, termasuk pemberian vaksin rabies dan serum antirabies, lapor ke Dinas Peternakan untuk melaporkan hewan yang menggigit

Vaksin untuk rabies sulit untuk diperoleh, sehingga masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing agar mengurung hewan-hewan tersebut. Jika tidak, maka Pemerintah Kota Ambon harus mengambil langkah tegas untuk menanggani hewan tersebut bila perlu tembak ditempat, sehingga tidak menimbulkan korban yang lebih bertambah.

Langkah tempat ditempat merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat Kota Ambon dari kasus rabies yang selama beberapa bulan terakhir ini meningkat drastis.

Disisi yang lain, diharapkan juga Dinas Kesehatan Kota Ambon intens melakukan sosialisasi sehingga masyarakat mengetahui apa langkah yang harus dilakukan. (*)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps