SIWALIMA.id > Berita
Walikota Janji Jalankan Rekomendasi DPRD
Headline , Pemerintahan | Jumat, 29 Mei 2026 pukul 13:42 WIT

AMBON, Siwalima.id - Walikota Ambon, Bodewin Wattimena berjanji akan melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan DPRD kepada Pemerintah Kota Ambon.

Penegasan ini disampaikan Walikota dalam rapat paripurna ke-III Masa Persida­ngan II Tahun Sidang 2025/2026 dengan agen­da, penyampaian rekomendasi terha­dap Laporan Keterangan Pertanggung­jawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025, Selasa (26/5).

Walikota bilang, penyampaian LKPJ bukan sekadar agenda formal tahunan, tetapi menjadi sa­rana evaluasi bersama an­ta­ra eksekutif dan legislatif dalam me­mas­tikan program pembangunan berjalan efektif dan berdampak bagi masyarakat.

“Forum ini bukan sekadar pe­nyampaian kewajiban formal, tetapi menjadi ruang bersama antara pemerintah kota dan DPRD. Karena output dari kerja bersama kita adalah kesejahteraan masya­rakat,” ujar Wattimena.

Ia mengakui sejumlah rekomen­dasi DPRD masih terus berulang setiap tahun, termasuk persoalan pengelolaan sampah yang dinilai belum menunjukkan perubahan signifikan.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tanda bahwa pemerintah harus mulai mencari pendekatan baru agar penanganan masalah di lapangan lebih efektif, dan tidak berjalan dengan pola yang sama setiap tahun.

“Kalau rekomendasi yang sama terus muncul setiap tahun, berarti kita masih berjalan dengan pola yang sama. Padahal mungkin ada cara lain yang bisa dilakukan untuk menghasilkan perubahan yang lebih baik,” katanya.

Pemerintah Kota Ambon, lanjut dia, memastikan seluruh rekomen­dasi DPRD akan menjadi perha­tian serius dan ditindaklanjuti me­lalui pembinaan OPD serta pe­nguatan tata kelola pemerintahan.

Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Ambon dihadiri oleh Wakil Walikota Ambon, Elly Toisuta, Plt Sekretaris Kota Robby Sapulette, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda Kota Ambon.

Rekomendasi

Ketua Pansus III DPRD Kota Am­bon, Harry Putra Far Far mendesak Pemkot segera merealisasikan pembayaran hutang kepada pihak ketiga yang hingga kini belum terselesaikan.

Hal tersebut disampaikan Harry kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (26/5), usai membacakan rekomendasi DPRD melalui Pansus III.

Menurutnya, percepatan pemba­yaran hutang pihak ketiga menjadi salah satu atensi penting Pansus III, karena menyangkut hubungan kemitraan pemerintah dengan pe­nyedia jasa, sekaligus berdampak langsung terhadap perputaran ekonomi masyarakat di Kota Ambon.

“Dalam rekomendasi DPRD me­lalui Pansus yang hari ini dibaca­kan, salah satu atensi Pansus III yaitu agar Pemerintah Kota Ambon segera merealisasikan hutang pihak ketiga,” kata Harry.

Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran tidak hanya mem­pengaruhi hubungan kerja sama antara pemerintah dan mitra kerja, tetapi juga berdampak terhadap daya beli masyarakat dan kelan­caran roda perekonomian.

Menurut Harry, pembayaran proyek oleh pemerintah turut mempe­nga­ruhi para pekerja yang meng­gan­tungkan penghasilan dari pelak­sanaan pekerjaan tersebut.

“Ini harus menjadi atensi Peme­rintah Kota Ambon karena menya­ngkut tanggung jawab pemerintah dalam bermitra dengan pihak ketiga. Pemerintah juga harus men­jamin apa yang menjadi hak penyedia jasa di Kota Ambon,” ujarnya.

Harry menegaskan, penyele­sai­an hutang tahun 2025 harus di­prioritaskan sebelum pemerintah menjalankan berbagai program baru di tahun anggaran 2026.

Apalagi, kata dia, saat ini Pe­me­rintah Kota Ambon telah memasuki pertengahan triwulan kedua sehi­ngga penyelesaian kewajiban di­nilai sangat mendesak agar pe­lak­sanaan program pembangunan tahun berjalan tidak terganggu.

“Jangan dianggap sepele, ka­re­na ini kewajiban yang harus dise­lesaikan. Mereka sudah menjalan­kan tugas dan tanggung jawab, maka menjadi hak mereka untuk menerima pembayaran,” tegasnya.

Pansus III DPRD Kota Ambon berharap pemerintah kota segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga demi menjaga stabilitas ekonomi dan keberlangsungan program pembangunan daerah.(S-10)

BERITA TERKAIT