AMBON, Siwalimanews – Penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau LeaÂse segera menangkap dan menahan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon, Benny Selano. Belum kelar kasus non job sejumlah pejabat tinggi pratama yang saat ini bergulir di Polres Ambon, kini munÂcul lagi upaya Pemkot Ambon membuka seleksi pejabat tinggi pratama.
Hendro Waas Penasehat HuÂkum Piet Saimima Cs yang dinonÂjobkan itu mengatakan, penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease tidak usah ragu untuk menangkap Benny Selano Cs terkiat kasus non job sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Ambon.
âKami mendapatkan satu dokuÂmen yang isinya Pemkot membuka seleksi pejabat tinggi pratama. Kami menduga ini tindakan penipuan terhadap lembaga negara yakni KASN. Penipuan ini untuk yang kedua kali. Pertama April 2018 dalam rapat klarifikasi dengan pimpinan KASN BKD Kota Ambon berusaha meyaÂkinkan apa yang dilaksanakan dalam pelantikan pejabat pada 29 DesemÂber 2017 yang juga dilakukan tanpa mendapat persetujuan (rekomenÂdasi) dari KASN adalah sesuatu yang benar dengan berdalih bahwa pejabat tinggi pratama adalah yang telah minta pindah, ada yang telah minta pensiun dini, ada pula yang telah minta kembali ke jabatan fungsional dan lainnya,â jelas Waas.
Menurut Waas, hal ini tidak dapat dibuktikan secara tertulis setelah tim dari KASN ke Ambon untuk menÂjemput dukumen-dokumen tersebut dari Pemkot Ambon pada 1-5 Mei 2018.
âDan mereka (KASN) tidak mendapat dokumen tersebut deÂngan berbagai dalih yang disampaiÂkan BKD. BKD pada waktu itu meÂnyatakan bahwa dukumen tersebuat akan dikirim dan KASN kasih waktu 14 hari lagi tapi sampai dengan dikeluarkan rekomendasi 6 Juni 2018 tak ada batang hidung dari apa yang dijanji oleh Kepala BKD tersebut. Sehingga pelantikan pada 29 Desember adalah pelantikan ilegal yang dilaksanakan oleh Pemkot Ambon,â beber Waas.
Hal yang sama juga lanjut Waas dilakukan Kepala BKD yang diyakiÂni melakukan penipuan dan pemalÂsuan dokumen kepada KASN, sehiÂngga lembaga itu dapat mengeluarÂkan rekomendasi untuk pelelangan jabaÂtan pejabat tinggi pratama seÂsuai reÂkomendasi KASN Januari 2021 seÂhingga bisa terbit rekomenÂdasi untuk lelang jabatan di Februari 2021.
Akui Lelang Jabatan
Kepala BKD Kota Ambon, Benny Selano yang dikonfirmasi perihal peÂngumuman seleksi jabatan pimpiÂnan tinggi pratama Pemkot Ambon, membenarkannya. âIya benar kita ada buka seleksi,â tandas Selanno Kepada Siwalima, melalui pesan WhatsApp Sabtu (6/2).
Namun demikian Selanno mengaÂku terkait seleksi tersebut nantinya akan dijelaskan secara detail oleh Walikota Ambon, Richard LouhenaÂpessy. Untuk diketahui, berdasarÂkan Keputusan Walikota Ambon Nomor: 4 Tahun 2021, Januari 2021 tentang pembentukan panitia seÂleksi terbuka jabatan pimpinan tertinggi pertama di Pemerintah Kota Ambon dan rekoÂmendasi KAS Nomor ; B-528/KASN/02/2021 tanggal 2 Februari 2021 untuk mengisin kekosongan jabatan antara lain, Kepala Badan Pengelolaan KeÂuangan dan Aset Kota Ambon, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, PeÂlindungan Anak Masyarakat dan Desa Kota Ambon, Kepala Badan KeÂsatuan Bangsa dan Politik Kota Ambon. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ambon, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Ambon.
Kepala Dibas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ambon dan Sekretaris DPRD Kora Ambon. (S-52)