AMBON, Siwalima.id - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan RSUD Magretti Ukularan, kian menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum.
Pasalnya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, Diky Oktavia, turun langsung ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (3/3).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pendalaman fakta dan penguatan fungsi intelijen dalam mengawal proses penanganan perkara yang tengah menjadi sorotan publik di Bumi Duan Lolat tersebut.
Kedatangan Asintel Kejati Maluku di Bandara Mathilda Batlayeri Saumlaki, disambut Bupati Ricky Jauwerissa bersama Wakil Bupati, Juliana Catarina Ratuanak, serta sejumlah pimpinan OPD serta Kajari Tanimbar Adi Palembangan yang mendampingi agenda internal kejaksaan.
Sumber Siwalima di Kejati Maluku menyebutkan, kehadiran Asintel bukan sekedar kunjungan biasa, melainkan bagian dari langkah strategis untuk memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai koridor hukum.
“Pendalaman dilakukan untuk memetakan secara utuh fakta-fakta yang berkembang, termasuk memastikan tidak ada hambatan dalam proses penanganan perkara,” beber sumber itu.
Sebagaimana diketahui, proyek RSUD PP Magretti Ukularan menjadi perhatian publik, lantaran menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat serta penggunaan anggaran daerah bernilai besar. Sejumlah pihak telah dimintai klarifikasi dalam tahap awal penanganan perkara.
Turunnya pejabat tinggi Kejati Maluku ke Tanimbar dipandang sebagai bentuk atensi serius di tingkat provinsi terhadap kasus tersebut.
Masyarakat kini menanti langkah lanjutan aparat penegak hukum, termasuk kemungkinan peningkatan status perkara jika alat bukti dinilai telah mencukupi.
Tinjau Proyek
Sebelumnya diberitakan, Tim penyelidik Kejati Maluku berencana akan meninjau langsung proyek pembangunan RSUD Magretti, Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang diduga bermasalah.
Informasi yang didalami Siwalima, sejumlah rekanan telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy ketika dikonfirmasi mengaku sejumlah pihak telah dimintai keterangan
“Intinya sejumlah pihak telah diminta keterangan,” pungkas Ardy singkat, Selasa (3/3).
Sementara itu Sumber Siwalima di Tanimbar mengaku, tim Kejati Maluku mulai menjadwalkan on the Spot ke Tanimbar. Meski demikian ia belum bisa memastikan kapan.
“Katanya sih tim mau ke Tanimbar tapi belum tahu dan belum pasti kapan,” Ujar Sumber Siwalima di Ambon pagi tadi.
Menanggapi hal itu, Ardy mengaku belum mengetahui adanya informasi tersebut.
“Sampai saat ini kami belum mengetahui adanya informasi itu. Kalau ada nanti kami infokan,” tandas Ardy.(S-26)