AMBON, Siwalimanews – Sejumlah saksi digarap tim penyidik Kejati Maluku dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek jalan lintas trans Kei Besar yang diduga melibatkan istri Bupati Malra Eva Elia
Pasca kasus ini dilaporkan ke Kejati Maluku, tercatat sedikitnya 10 saksi dari berbagai pihak yang telah dimintai keterangan. PerÂminÂtaan keterangan sejumlah saksi ini dilakukan guna melihat ada tiÂdaknya tindakan korupsi itu.
Menurut Kepala Seksi PeneraÂngan, Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, dugaÂan korupsi proyek jalan lintas trans Kei Besar masih dalam tahap penyelidikan, dan sedikitnya 10 saksi telah dimintai keterangan.
Menurutnya, penyidik kasus mencari sejumlah bukti ada tidaknya tindakan korupsi yang terjadi dalam proyek jalan lintas trans Kei Besar itu.
âKasusnya masih dalam tahap penyelidikan, dimana penyidik masih mencari sejumlah bukti benar tidaknya ada tindakan korupsi dalam kasus ini, temasuk pemeÂriksaan saksi-saksi yang sudah diperiksa sebanyak 10 saksi,â ujar Wahyudi kepada Siwalima di Ambon, Kamis (24/6).
Respon Laporan
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejati Maluku akhirnya merespon laporan dugaan korupsi yang meliÂbatkan Eva Elia istri Taher Hanubun Bupati Malra. Laporan dugaan koÂrupsi yang disampaikan elemen pemuda asal Malra Kamis (11/2) lalu saat berunjuk rasa itu sementara ditelaah korps adhyaksa itu.
Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa (16/2) menjelaskan, setiap laporan korupsi yang masuk ke Kejati langsung direspon pihaknya.
âKalau soal desakan untuk mengÂusut dugaan korupsi di Malra, lapoÂrannya sudah diterima dan sudah masuk ke Pidsus, infonya di pidsus sementara ditelaah,â kata Sapulette.
Sapulette mengaku, usai ditelaah penyidik akan mepihat apakan ada unsur korupsi seperti yang dilaÂporkan pendemo ataukah tidak, guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Unjuk Rasa
Sejumlah elemen pemuda asal Maluku Tenggara, Kamis (11/2) lalu berunjuk rasa di Kejati Maluku. Dalam aksi yang dipimpin Jumri Rahantoknam, massa pendemo membeberkan sejumlah dugaan korupsi yang melibatkan Eva Elia, isteri Bupati Malra Taher Hanubun.
Salah satunya, proyek jalan lintas Trans Kei Besar, yang sekarang terbengkalai. Konon proyek miliaran rupiah ini dianggarakan pada APBD Maluku Tenggara tahun 2020 lalu.
Para pendemo menduga Eva bisa mengerjakan proyek tersebut, lantaran diberi angin oleh Taher Hanubun sebagai bupati.
âProyek Jalan Trans Kei itu mengÂgunakan APBD tahun 2020. PekerÂjaannya itu dikerjakan oleh istrinya Eva Elia, menggunakan perusahaan orang lain. âTapi semua tau itu milik istri bupati,â kata Jumri.
Karenanya, Juri mendesak KejakÂsaan Tinggi Maluku segera melaÂkukan pemanggilan terhadap bupati dan isterinya.
Selain itu, mereka juga memperÂtanyakan penggunaan dana Covid-19 sebesar Rp59 miliar yang dialoÂkasikan oleh Pemkab Malra. Namun dana sebesar itu belum cukup, lantaran harus memotong Rp 30 juta dari ADD setiap desa. âIni KKN. Kejati harus periksa bupati dan istrinya. Kami juga mempertanyakan laporan kami. Karena persoalan ini sudah dilaporkan sebelumnya,â tandasnya. (S-45)