AMBON, Siwalimanews – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku mengklaim proses audit kasus Cadangan Beras Pemerintah Kota Tual masil dalam tahapan koordinasi.
âBelum, soal audit kasus dugaan korupsi CBP Tual kita masih terus koordinasi dengan penyidik,â ungkap Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP PerwaÂkilan Maluku, Sapto Riyadi, Senin (27/5).
Menurutnya, BPKP sampai saat ini masih dalam tahap koorÂdinasi terkait kerugian negara sehingga hasil yang dikeluarkan juga akurat.
BPKP kata Riyadi, sangat berÂhati-hati dalam melakukan audit setiap kasus dugaan korupsi seÂbab berkaitan dengan kepastian hukum dalam setiap kasus.
Ditanya kendala apa saja yang dihadapi sehingga proses audit belum selesai, Riyadi meneÂgasÂkan, hal itu menjadi rahasia penyidik bersama BPKP.
âTerkait substansi materi nggak bisa disampaikan dulu pak,â cetusÂnya
Diminta Serius
BPKP Perwakilan Maluku diminta serius tuntaskan audit kasus dugaan korupsi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tual tahun 2016-2017 yang sudah lama di lembaga tersebut.
Praktisi hukum, Muhamat Nur Nukuhehe mengatakan, BPKP MaÂluku sebagai institusi yang diberikan kewenangan untuk mengaudit keÂrugian negara atas suatu kasus korupsi seharusnya serius termasuk terhadap kasus CBP Tual.
âBPKP itu harus serius melakukan audit kasus CBP Tual,â ungkap Nukuhehe.
Menurutnya, selama ini kasus-kasus korupsi kebanyakan terhamÂbat dengan hasil audit kerugian neÂgara yang mesti secepatnya dikeÂluarkan oleh BPKP, akibatnya, baÂnyak masyarakat yang mempertaÂnyakan proses penegakan hukum atas kasus-kasus korupsi.
BPKP Maluku kata Nukuhehe mesti lebih proaktif dalam menunÂtaskan semua audit kerugian negara atas kasus korupsi, sehingga kasus korupsi dapat diselesaikan dengan cepat.
Sebab jika tidak, maka akan menimbulkan penilaian yang buruk terhadap lembaga auditor negara itu, apalagi ditengah upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Sementara itu aktivis Laskar Anti Korupsi, Roni Aipassa memintakan, BPKP Maluku untuk serius dalam menuntaskan audit kasus korupsi CBP Tual.
âYang pasti kami minta BPKP untuk seirus tuntaskan kasus audit kasus CBP Tual,â ujar Aipassa.
Menurut Aipassa keseriusan BPKP Maluku dengan hasil audit akan mendorong proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan stigma buruk terhadap BPKP.
Selain itu, BPKP juga harus memperhatikan aspek kepastian hukum dengan keseriusan mengeluÂarÂkan hasil audit kerugian negara
Siapkan Dokumen
Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku, saat ini sementara menyiapkan kelengkapan dokumen kasus cadangan beras pemerintah (CBP) Kota Tual untuk kepetingan audit di BPKP Maluku.
Dokumen kelengkapan disiapkan atas permintaan auditor BPKP, lantaÂran berkas sebelumnya yang diserahÂkan penyidik belum lengkap untuk dilakukan audit kerugian negara, daÂlam kasus yang menyeret nama WaliÂkota Tual Adam Rahayaan tersebut.
âUntuk dokumen tambahan seÂmentara kita siapkan guna diserahkan ke BPKP Maluku,â ungkap Kanit Subdit Tipikor, Kompol Laurens Werluka kepada wartawan di Ambon, Jumat (9/4).
Ditanya soal kapan dokumen tersebut diserahkan, Werluka belum dapat memastikan, dikarenakan penyidik masih rampungkan dokumen dokumen dimaksud.
âKita sementara rampungkan dokumen-dokumen yang diminta. Intinya secepatnya setelah rampung baru kita serahkan,â pungkasnya. (S-50)