AMBON, Siwalimamews – Yayasan Poutech Hok Tong diÂduga menyuap Said Assagaff saat menjabat Gubernur Maluku, dan pihak DPRD Maluku terkait tukar guling lahan perpustakaan dan kearsipan Provinsi Maluku milyaran rupiah.
Suap diduga dilakukan untuk meÂmuluskan yayasan tersebut mengÂambil alih kembali lahan yang di atasÂnya berdiri gedung perpustakaan dan kearsipan Provinsi Maluku itu.
Sumber Siwalima di Polda MaÂluku menyebutkan, tidak mungkin Pemprov Maluku menukar lahan terÂsebut dengan tanah hasil pemberian Yayasan Poutech tanpa deal terÂtentu.
âTukar guling itu ada mekanisÂmenya. Bukan asal tukar saja. Dan tidak mungkin gubernur yang deal, melainkan ada juga pihak-pihak lain yang punya wewenang terkait tukar guling itu semisal DPRD Maluku,â kata sumber itu, Senin (12/10).
Sumber menjelaskan, saat tukar guling terjadi, kelas tanah di Rumah Tiga yang ditukar guling dengan lahan perpustakaan tidak sama. Olehnya Pemprov Maluku otomatis rugi berdasarkan hasil perhitungan BPK.
âKerugian di pihak Pemda karena pemda punya tanah. BPK hitung berÂdasarkan NJOP. Cuma menyangÂkut dengan bangunan, Poutech Hok Tong sudah bayar ke rekening pemda Rp 1 milyar lebih. Jadi kerugian bangunan ada dihitung juga. Jadi bangunan itu terpisah dari tanah. Tanah ditukar guling, tapi bangunan itu ganti uang. Bangunan dihitung sekitar Rp 9 milyar,â jelas sumber.
Sementara Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Eko Santoso yang dikonfirmasi perihal perkemÂbangan penyelidikan kasus ini enggan berkomentar dengan alasan masih penyelidikan.
Hapus dari Aset
Gedung dan lahan Perpustakaan serta Kearsipan Provinsi Maluku sejak ditukar guling dengan YayaÂsan Poutech Hok Tong tahun 2018 sudah dihapus dari aset. Akibatnya, saat BPK melakukan audit, ditemuÂkan negara dirugikan sebanyak Rp 3 milyar.
Informasi yang dihimpun di Polda Maluku menyebutkan, kasus tukar guling lahan perpustakaan ini bakal menyeret banyak orang baik di lingkup Pemprov Maluku maupun di DPRD Provinsi Maluku.
Bagaimana tidak, pihak-pihak yang disebutkan diatas punya andil besar dalam memutuskan ditukar guling gedung dan lahan perpustaÂkaan tersebut. Bahkan sumber itu mengaku dari sejumlah saksi yang sudah diperiksa penyidik DitreskrimÂsus Polda Maluku ketakutan dan meminta untuk dikembalikan lagi lahan itu.
Sayangnya, meski lahan itu dikemÂbalikan pun ke Pemprov Maluku tidak berarti penyelewengan anggaÂran daerah tidak terjadi. Pasalnya, lahan tersebut sudah tidak lagi terÂdaftar di buku aset Pemprov MaÂluku.
Sumber Siwalima menyebutkan, lahan yang terletak di Jalan A.Y Patty Nomor 02 Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau Kota Ambon itu akan dibangun hotel mewah oleh pihak Poutech.
âIya, katanya akan dibangun hotel. Tapi lahan ini kan bermasalah. Jadi sebetulnya hanya proses huÂkum saja biar diketahui siapa pemilik sah lahan tersebut,â ujarnya.
Polisi Tertutup
Perkembangan kasus tukar guling lahan Perpustakaan dan Kearsipan dengan Yayasan Poutech Hok Tong tahun 2018 yang ditangani pihak keÂpolisian terkesan berjalan di tempat.
Bahkan pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku yang menaÂngani kasus ini pun terkesan tertuÂtup. Padahal publik ingin tahu perÂkembangan serta keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini sudah sampai sejauh mana.
Perkembangan pengusutan kasus tukar guling lahan perpustakaan dan kearsipan dengan lahan Yayasan PouÂtech Hok Tong tahun 2018 tidak jelas.
Direktur Reskrimsus Polda MaÂluku, Kombes Eko Santoso yang dikonfirmasi Siwalima Rabu (30/9), juga memilih tidak berkomentar terkait dengan kasus ini. âMaaf tidak ada komentar,â ucapnya saat dikonÂfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Seperti diberitakan, Ditreskrimsus Polda Maluku membidik tukar guling lahan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Maluku dengan lahan milik Yayasan Poitech Hong Tong di Poka 2018 silam.
Sejumlah pejabat sudah diperiksa baik di eksekutif maupun legislatif. Informasi yang dihimpun, para pejaÂbat yang sudah diperiksa itu mantan Gubernur Maluku, Said Assagaff. Ia diperiksa penyidik di Jakarta. Kemudian sejumlah anggota DPRD Maluku dan pimpinan DPRD Maluku periode 2014-2019 juga sudah dipeÂriksa. Mereka dicecar seputar tukar guling dan berapa besar kompensasi dana yang diterima Pemprov Maluku saat itu.
âKasus ini sementara penyelidiÂkan, memang ada beberapa pejabat baik di eksekutif maupun legislatif suÂdah kita periksa. Pak Said AssaÂgaff sudah diperiksa di Jakarta tiga minggu yang lalu,â ujar sumÂber Siwalima di Polda Maluku, Jumat (28/8).
Mantan Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae juga pernah diambil keterangan terkait kasus ini. Sumber tersebut juga mengaku eks Ketua Komisi I DPRD Maluku, periode 2014-2019, Melkias Frans juga sudah dimintakan keterangan Jumat (28/8) kemarin.
Politisi Partai Demokrat itu sudah dipanggil untuk dimintai keteranganÂnya beberapa waktu lalu. Tetapi, dia meminta agar jadwal pemeriksaanÂnya diundur hingga Jumat 28 Agustus 2020.
Direskrimsus Polda Maluku, KomÂbes Eko Santoso, yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan Said Assagaff maupun Melkias Frans, enggan berkomentar. âMaaf ya saya no comment,â ujarnya singkat sambil meÂnutup telepon.
Sementara mantan Gubernur Maluku, Said Assagaff yang dihuÂbuÂngi melalui telepon genggamnya tidak berhasil. Ponsel milik mantan Ketua DPD Partai Golkar Maluku ini sedang berada di luar service area. (S-32)